kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.335   42,00   0,26%
  • IDX 7.278   86,24   1,20%
  • KOMPAS100 1.033   6,17   0,60%
  • LQ45 783   4,03   0,52%
  • ISSI 241   4,13   1,74%
  • IDX30 405   3,05   0,76%
  • IDXHIDIV20 465   1,44   0,31%
  • IDX80 116   0,67   0,58%
  • IDXV30 118   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 129   0,94   0,73%

Revisi UU Migas bakalan molor?


Selasa, 04 Agustus 2015 / 11:27 WIB
Revisi UU Migas bakalan molor?


Reporter: Bunga Claudya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah penyelesaian revisi Undang-Undang Minyak dan gas (UU Migas) akan molor dari target.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi apakah penyelesaian revisi UU migas akan melewati target waktu yang telah ditentukan.

"RUU migas itu urusan berdua, pemerintah dan parlemen. Jadi saya tidak bisa menentukan molor atau tidak. Tergantung interaksi antara kita berdua," ujarnya pada Senin, (3/7) di hotel Shangri-La, Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Migas akan selesai tahun ini. Di mana ada lima pembahasan yang dibahas dalam revisi UU ini di antaranya status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×