kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Revisi UU Migas bakalan molor?


Selasa, 04 Agustus 2015 / 11:27 WIB


Reporter: Bunga Claudya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah penyelesaian revisi Undang-Undang Minyak dan gas (UU Migas) akan molor dari target.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi apakah penyelesaian revisi UU migas akan melewati target waktu yang telah ditentukan.

"RUU migas itu urusan berdua, pemerintah dan parlemen. Jadi saya tidak bisa menentukan molor atau tidak. Tergantung interaksi antara kita berdua," ujarnya pada Senin, (3/7) di hotel Shangri-La, Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Migas akan selesai tahun ini. Di mana ada lima pembahasan yang dibahas dalam revisi UU ini di antaranya status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×