kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,79   7,33   0.80%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Roadshow Bahlil dan Freeport, Aroma Mencari Dukungan Perpanjangan Kontrak Freeport?


Kamis, 13 Oktober 2022 / 15:26 WIB
Roadshow Bahlil dan Freeport, Aroma Mencari Dukungan Perpanjangan Kontrak Freeport?
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan materi saat Orasi Ilmiah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya,


Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Ballroom Hotel and Convention Center Universitas Hasanuddin (Unhas), Kampus Tamalanrea, Makassar, dipenuhi oleh sivitas akademika Kampus Merah pada Jumat 7/10). Hari itu, mereka memang kedatangan tamu sekaliber menteri dan CEO perusahaan tambang internasional:

Menteri Investasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Chairman of the Board and Chief Executive Officer Freeport, Richard C. Adkerson.

Bahlil yang terlihat enerjik membuka pidatonya di acara orasi ilmiah bertajuk yang bertajuk “Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi dengan Kearifan Lokal” itu dengan berseloroh.

“Pak Richard ini usianya sama dengan Presiden Amerika sekarang, tapi dalam candaan saya, saya mengatakan bahwa Pak Richard jauh lebih enerjik ketimbang Presiden Amerika, karena sudah 4 hari kami mengelilingi kampus, dari ITS, UGM, ITB, UI, UNCEN, dan hari ini di Unhas, tiap hari laki-laki bule ini bicara terus,” ujar Bahlil dengan nada bercanda (7/10).

Sebelumnya, Bahlil, Richard, beserta rombongan Kementerian Investasi/BKPM dan Freeport sudah menyambangi 6 kampus di hari yang berbeda, yaitu  ITS dan UGM  pada Selasa (4/10), ITB dan UI pada Rabu (5/10), UNCEN dan STIE Port Numbay pada Kamis (6/10). Kunjungan Kementerian Investasi/BKPM dan Freeport ke kampus ketujuh, yakni Unhas pada Jumat (7/10), menutup rangkaian safari kampus bertajuk orasi ilmiah tersebut.

Sebagaimana yang telah dilakukan di kampus-kampus sebelumnya, acara orasi ilmiah di Unhas juga ditutup dengan prosesi penyerahan beasiswa dari PT Freeport Indonesia bagi mahasiswa di kampus setempat, dalam hal ini, Unhas. Ada 2 kategori beasiswa yang dibagikan dalam penyerahan tersebut.

Pertama,  beasiswa selama 1 semester senilai Rp 5 juta untuk 50 orang mahasiswa. Kedua,  beasiswa bagi 10 mahasiswa asal Papua yang yang tersebar di seluruh fakultas Universitas Hasanudin hingga mereka menyelesaikan program studi yang sedang dijalani.

“Beasiswa ini merupakan salah satu bentuk kontribusi PT Freeport Indonesia untuk pengembangan masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang edukasi,” ujar Pembawa Acara sembari mengawal proses simbolik serah terima beasiswa (7/10).

Entah berhubungan atau tidak, safari kampus yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Freeport digelar di tengah beredarnya rumor adanya keinginan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk memperpanjang konsesi bisnis tambangnya lebih awal. Seperti diketahui, Kontrak Karya (KK) PTFI diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2021 lalu. 

Dengan begitu, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba), PTFI mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga tahun 2041 mendatang. 

Padahal, menurut data yang dihimpun PTFI, sumber daya bijih yang potensial untuk dikembangkan di area konsesi perusahaan mencapai 3 miliar ton. Angka tersebut belum termasuk cadangan. Sementara itu, jumlah cadangan yang ada diproyeksi bisa ditambang hingga 2052.

Head Corporate Communication PTFI, Riza Pratama menjawab singkat ketika ditanyai oleh Kontan.co.id soal ada atau tidaknya keterkaitan antara rangkaian acara kunjungan orasi ilmiah Freeport ke kampus-kampus dengan kabar dugaan motif perpanjangan lebih awal atas konsesi yang dipegang oleh perusahaan.

“Sesuai dengan temanya ‘Transformasi Ekonomi  Melalui Hilirisasi dengan Kearifan Lokal’, acara ini orasi ilmiah  yang diinisiasi oleh Kementrian Investasi/BKPM,” ujar Riza saat dihubungi Kontan.co.id (8/10).

Tidak Dimungkinkan Perpanjangan Lagi

Dari segi hukum, perpanjangan kembali IUPK setelah perpanjangan masa operasi 2x10 tahun dinilai tidak dimungkinkan. Sebab, kata Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi secara hukum tidak memungkinkan ada perpanjangan lagi setelah perpanjangan 2×10 tahun sesuai Pasal 169A UU No. 3 Tahun 2020.

Meski begitu, hal ini belum tentu berarti bahwa pemegang IUPK yang sudah mendapatkan perpanjangan 2x10 tahun tidak bisa kembali mengusahakan lahan konsesinya. "Pemegang IUPK tersebut bisa kembali mengusahakan lahan konsesinya dengan cara mengajukan permohonan IUPK baru, bukan lewat mekanisme perpanjangan IUPK," kata dia.

Hanya saja, permohonan tersebut, menurut Ahmad, perlu didahului oleh penawaran IUPK kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, Pasal 75 Ayat (3) UU Minerba memang menyebutkan bahwa  BUMN dan badan usaha milik daerah mendapat prioritas dalam mendapatkan IUPK. “(Permohonan IUPK baru) sangat mungkin melalui mekanisme Pasal 75 UU Minerba. Tetapi, melalui mekanisme penawaran terlebih dahulu ke BUMN,” terang Ahmad.

Richard Adkerson enggan berkomentar ketika ditanyai soal ada tidaknya kemungkinan kelanjutan kontrak PTFI setelah habis di tahun 2041 nanti.

“Terlalu dini untuk mengomentari hal ini. Sumber dayanya ada, dan akan masuk akal bagi semua pemangku kepentingan untuk mencari cara mengembangkan sumber daya tersebut, tapi terlalu dini untuk mengomentari hal ini,” ujarnya dalam sesi tanya jawab dengan wartawan usai memberi orasi ilmiah di UI (5/10).

Begitu pula dengan Bahlil Lahadalia yang irit bicara ketika merespon pertanyaan yang sama di tempat yang sama.

“Menyangkut pertanyaan perpanjangan saya pikir hari ini kita tidak bicara soal itu. Hari ini kita bicara soal sosialisasi perkembangan dari bagaimana kontribusi Freeport kepada Indonesia menyiapkan lapangan pekerjaan, dan andaikan itu ada, itu pasti kami akan menyampaikan, tetapi dalam kerangka aturan main sesuai dengan peraturan yang ada di Republik Indonesia,” kata Bahlil (5/10).

Kontan.co.id kembali mengkonfirmasi Bahlil. Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan diberikan lebih cepat padahal baru berakhir di 2041 harus sesuai dengan mekanisme dan kepentingan bangsa. 

Meski dia mengakui bahwa perpanjangan kontrak Freeport Indonesia saat ini belum dibahas, Bahlil menegaskan prosesnya nanti harus sesuai dengan aturan dan kepentingan bangsa. 

“Kita lagi mengkaji semuanya yang penting lewat mekanisme sesuai aturan dan kepentingan bangsa,” jelasnya saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (12/10). 

Tetapi, soal perpanjangan kontrak kembali itu juga diaminkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menyatakan setelah 2041 cadangan mineral di Freeport Indonesia masih ekonomis. “Sangat (ekonomis) daerahnya dan itu sangat dibutuhkan untuk transisi energi,” ujarnya. 

Melansir laporan tahunan PTFI 2020, peningkatan produksi bawah tanah di distrik mineral Grasberg di Indonesia terus berjalan. Setelah penyelesaian ramp-up diharapkan memungkinkan Freeport Indonesia menghasilkan produksi tahunan rata-rata untuk beberapa tahun ke depan sebesar 1,55 miliar pon tembaga dan 1,6 juta ons emas. 

Arifin mempertanyakan kalau kontrak PTFI tidak diperpanjang dia  siapa perusahaan yang bisa meneruskan operasional di sana. “Misalnya cadangannya banyak ini belum ada lagi yang mau masuk  sehabis itu,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×