kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rokok elektrik dikabarkan bakal dilarang, begini tanggapan APVI


Senin, 11 November 2019 / 20:26 WIB
Rokok elektrik dikabarkan bakal dilarang, begini tanggapan APVI
ILUSTRASI. Pecinta Vape atau rokok elektrik sedang mencoba keunggulan alat dan rasa liquid di stand Vape Fair 2016 di Ecovention Hall Ancol, Jakarta, Minggu (27/11). Pemerintah dikabarkan akan melarang ataupun membatasi peredaran rokok elektrik. KONTAN/Fransiskus Si


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

Pada tahapan selanjutnya, aduan soal penjualan rokok elektrik terhadap anak di bawah umur akan ditindaklanjuti oleh asosiasi dengan cara menegur store yang bersangkutan. Sementara itu, aduan seperti penggunaan liquid ilegal ataupun penyalahgunaan NAPZA akan diteruskan ke pihak yang berwenang seperti misalnya Bea Cukai ataupun Kepolisian.

Di sisi lain, Aryo mengatakan bahwa bisnis rokok elektrik memiliki potensi yang baik bagi perekonomian. Sepanjang November - Desember tahun lalu saja, Aryo mencatat bahwa sumbangan cukai yang berasal dari rokok elektrik mencapai Rp 103 miliar. Sementara itu, sumbangan cukai rokok elektrik sepanjang Januari - Agustus mencapai Rp 503 miliar.

Angka ini menurut Aryo berpotensi terus mengalami pertumbuhan menimbang potensi pertumbuhan dari bisnis rokok elektrik. Kalau dilihat dari jumlahnya, Aryo mencatat bahwa pengguna aktif rokok elektrik mencapai sekitar 800.000 pengguna pada tahun lalu. 

Baca Juga: Pengusaha Rokok dan Tembakau Tolak Revisi PP 109/2012

Jumlah ini selanjutnya meningkat hampir dua kali lipat menjadi sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta pengguna per Agustus tahun ini. Angka ini diprediksi terus bertumbuh apabila regulasi yang ada di dalam negeri tidak menghambat industri rokok elektrik.

Tidak hanya itu, Aryo juga mengatakan bahwa rokok elektrik memiliki potensi yang besar untuk menarik investasi asing dari luar. Pasalnya, Ia mengaku telah menerima laporan berbagai investor asing dari Cina, Hongkong, Singapura dan Malaysia yang menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi pada industri rokok elektrik di Indonesia.

Menurut keterangan Aryo, sebagian besar investor yang mengaku tertarik untuk berinvestasi berasal dari Cina dan Hongkong. Bentuk investasinya antara lain seperti pembangunan fasilitas produksi perangkat rokok elektrik, dan lain-lain.

Sayangnya, kondisi yang kurang kondusif agaknya masih menahan komitmen para investor ini untuk merealisasikan rencana mereka. “Mereka masih wait and see, melihat perkembangan regulasi yang ada,” kata Aryo (11/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×