kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

RUU Migas Dilanjutkan Pembahasan, Pertamina Beri Tanggapan Begini


Kamis, 20 Februari 2025 / 15:15 WIB
RUU Migas Dilanjutkan Pembahasan, Pertamina Beri Tanggapan Begini
ILUSTRASI. PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang akan kembali dibahas DPR


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang akan kembali dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan Pertamina siap menjalankan peran yang lebih signifikan dalam regulasi baru tersebut jika diberikan mandat.

"Untuk regulasi terkait RUU Migas dan Kebijakan Energi Nasional (KEN), kami sangat apresiasi atas dukungannya, dan kami menyatakan sangat siap apabila diberikan peran signifikan dalam RUU migas tersebut," kata Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (20/2).

Menurut Wiko, Pertamina saat ini memiliki kelompok kerja (pokja) yang secara khusus berupaya meningkatkan produksi hulu migas. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk penerapan teknologi terbaru dan pembahasan skema insentif fiskal yang lebih menarik untuk meningkatkan cadangan migas yang ekonomis.

Baca Juga: Tingkatkan Investasi Hulu Migas, Revisi UU Migas Urgen untuk Dibahas

"Banyak aktivitas yang kita lakukan di sana, termasuk di antaranya menggunakan teknologi, membicarakan fiskal term yang lebih menarik supaya menambah cadangan ekonomis, supaya kita punya program kerja berinvestasi yang ekonomis," tambahnya.

Menurut Wiko, pararel dengan pembahasan RUU Migas, tidak akan menghentikan Pertamina untuk terus meningkatkan produksi migas nasional.

Untuk diketahui, pembahasan revisi UU Migas kembali mencuat setelah RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi disahkan menjadi undang-undang.

RUU Migas yang telah tertunda selama belasan tahun kini menjadi perhatian pemerintah dan DPR, terutama dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendukung target produksi minyak nasional sebesar 900.000 hingga 1 juta barel per hari pada 2028-2029 sebagaimana yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menilai regulasi migas saat ini belum memberikan kepastian hukum yang cukup, terutama terkait dengan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang saat ini hanya dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres). Oleh karena itu, revisi UU Migas dinilai mendesak untuk segera dirampungkan.

Baca Juga: DPR Targetkan RUU EBET Rampung Februari 2025, Kementerian ESDM Bilang Begini

Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, menyoroti lambatnya proses pembahasan revisi UU Migas meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia membandingkan dengan revisi UU Minerba yang lebih cepat disahkan.

"Setiap tahun, revisi UU Migas disebut sebagai hal yang mendesak, tetapi tidak kunjung disahkan. Padahal, regulasi yang ada saat ini sudah menghadapi banyak tantangan. Pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum agar iklim investasi migas semakin kondusif," ujar Moshe kepada Kontan, Kamis (20/2).

Sekretaris Jenderal Aspermigas, Elan Biantoro, menambahkan bahwa UU Migas yang komprehensif sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang di sektor ini.

"Tanpa regulasi yang kuat, investasi migas yang bersifat jangka panjang hingga 30 tahun ke depan akan menghadapi banyak ketidakpastian. Ini yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR," kata Elan.

Selanjutnya: Perbandingan HP Realme C75 dan Vivo Y28, Cari HP 2 Jutaan Terbaik

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis 16-28 Februari 2025, Nutrijell-Betadine Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×