kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saling tunggu divestasi Freeport


Senin, 06 Agustus 2018 / 13:19 WIB
Saling tunggu divestasi Freeport
ILUSTRASI. Kesepakatan divestasi Saham PT Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat muncul titik terang, proses divestasi saham PT Freeport Indonesia kembali menunjukkan gelagat bakal seret. Sikap tiga kementerian yang terkesan saling menunggu, berpotensi memberikan celah kepada Freeport untuk kembali mengulur waktu.

Sejauh ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitif yang menandai perubahan status Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia. Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan tersebut beralasan, IUPK definitif baru bisa terbit setelah keluar hasil kajian lingkungan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, ranah Kementerian ESDM hanya sebatas menerbitkan IUPK definitif Freeport Indonesia. "Kami menunggu yang lain selesai," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (5/8).

Sementara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mensyaratkan adanya status IUPK definitif sebelum menginjak tahap pembayaran saham. Maklum, pembayaran atas saham divestasi Freeport Indonesia melibatkan pinjman perbankan.

Padahal pinjaman dari perbankan sudah siap mengucur kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) si pemilih hajatan. Perusahaan pelat merah itu berharap, divestasi 51% saham Freeport Indonesia bisa rampung pada akhir tahun ini. "Sekarang tinggal menunggu yang lain-lain baru ditransfer (pinjamannya)," tutur Rendi A. Witullar, Head of Corporate Communication Inalum kepada KONTAN, Kamis (2/8) lalu.

Asal tahu, Inalum akan mendapatkan pinjaman dari 11 bank asing. Bank asal Jepang, yakni Mitsubishi UFJ Ltd. (MUFG Bank) akan bertindak sebagai pemimpin sindikasi pinjaman itu.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyayangkan sikap saling menunggu para regulator. Sebut saja, penerbitan IUPK definitif yang belum bisa keluar karena terganjal isu lingkungan. Mestinya, KLHK segera melakukan audit supaya proses regulator yang lain bisa segera berjalan.

Bukan tak mungkin, proses yang tak segara tintas tersebut justru menjadi celah bagi Freeport Indonesia untuk mengulur waktu. Pasca permintaan dipenuhi, Freeport Indonesia akan mengajukan opsi perundingan yang sulit dipenuhi Indonesia. "Kalau mayoritas pemegang 51% saham menyerahkan pengendalian dan pengelolaan Freeport Indonesia, itu merupakan anomali. Namun kalau tidak diberikan Freeport tidak akan menyetujui head of agreement (HoA)," kata Fahmi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta pembelian 51% saham divestasi Freeport Indonesia bisa selesai akhir Juli 2018. Meski sudah ada permintaan tersebut, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa proses divestasi selesai dua bulan setelah HoAditeken pada Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×