kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.861   18,00   0,11%
  • IDX 8.197   -67,90   -0,82%
  • KOMPAS100 1.155   -13,40   -1,15%
  • LQ45 828   -11,85   -1,41%
  • ISSI 294   -2,09   -0,71%
  • IDX30 431   -4,88   -1,12%
  • IDXHIDIV20 515   -5,88   -1,13%
  • IDX80 129   -1,56   -1,19%
  • IDXV30 142   -0,77   -0,54%
  • IDXQ30 139   -1,89   -1,34%

Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ini Jawaban Menko Airlangga


Jumat, 08 November 2024 / 03:45 WIB
Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ini Jawaban Menko Airlangga
ILUSTRASI. Menko Airlangga mengatakan, pemerintah masih menunggu Apple memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri. 

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. 

Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, tetapi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. 

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya.

Tonton: Penjualan iPhone 16 Dilarang, Ini yang Dilakukan Kemendag untuk Awasi Peredaran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ini Kata Menko Airlangga"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×