kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,46   -3,83   -0.42%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona


Selasa, 28 April 2020 / 16:53 WIB
Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/5/2016). Sampoerna meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (Muri) setelah berhasil melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi sekitar 1


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Bagi karyawan non-produksi:

•             Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;

•             Mengurangi perjalanan bisnis;

•             Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;

•             Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:

•             Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;

•             Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;

•             Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.

Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Sampoerna memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan, termasuk karyawan.

 “Sampoerna percaya bahwa karyawan adalah bagian tak terpisahkan dari kesuksesan bisnis perusahaan. Maka mutlak, kami harus mengerahkan berbagai upaya untuk membantu semua pihak khususnya karyawan dalam menghadapi tantangan. Hal ini juga merupakan bentuk usaha perusahaan dalam mendukung pemerintah menangani krisis global yang terjadi,” tutup Mindaugas Trumpaitis.

Baca Juga: Ada relaksasi penundaan pembayaran cukai, analis rekomendasikan saham rokok ini

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyampaikan saat ini merupakan situasi dan kondisi yang memang berat. Tapi  menurutnya inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak COVID-19.

Ia juga meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir dalam melakukan segala upaya mengatasi dampak COVID-19 dan menggunakan alternatif lain yang bisa ditempuh.

Sebagai contoh mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengubah shift kerja, menghapuskan lembur dan sebagainya. “Saya terima kasih pada pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif sebelum sampai pada PHK,” tutup Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×