kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.499   136,00   0,83%
  • IDX 7.671   -95,65   -1,23%
  • KOMPAS100 1.073   -14,58   -1,34%
  • LQ45 772   -11,71   -1,49%
  • ISSI 265   -2,19   -0,82%
  • IDX30 401   -5,30   -1,30%
  • IDXHIDIV20 469   -4,88   -1,03%
  • IDX80 118   -1,45   -1,22%
  • IDXV30 129   -0,63   -0,49%
  • IDXQ30 130   -1,36   -1,04%

Sat Nusapersada (PTSN) melirik peluang pasar industri laptop tahun depan


Senin, 06 Desember 2021 / 17:08 WIB
Sat Nusapersada (PTSN) melirik peluang pasar industri laptop tahun depan
ILUSTRASI.  PT Sat Nusapersada Tbk. Foto: www.satnusa.com


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo

Sedikit informasi, sepanjang Januari-September 2021 lalu, PTSN membukukan pendapatan US$ 113,70 juta, turun 2,02% dibanding realisasi pendapatan PTSN periode sama tahun sebelumnya yang mencapai US$ 116,05 juta. 

Dari hasil pendapatan itu, PTSN mengantongi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih sebesar US$ 4,29 juta di sembilan bulan pertama tahun ini, turun tipis 0,96% dibanding perolehan laba bersih periode sama tahun lalu yang sebesar US$ 4,33 juta.

Menurut catatan PTSN, penurunan mini pada sisi kinerja didorong oleh sejumlah faktor. Beberapa di antaranya yaitu adanya penurunan penjualan dari pabrikan smartphone yang berorientasi ekspor, keterbatasan pasokan komponen chipset global.

“Kami proyeksikan sampai akhir tahun 2021 itu posisi penjualannya itu kurang lebih sama dengan posisi satu tahun 2020 atau naik kisaran di 5%,” ujar Direktur Keuangan PTSN, Kustina di acara yang sama.

 

Untuk diketahui, wacana kebijakan TKDN untuk produk laptop digaungkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada pertengahan tahun ini. Dalam siaran pers tertanggal 30 Juni 2021 lalu, Kemenperin menyebutkan bahwa kebijakan TKDN laptop terutama bagi penggunaan di sektor-sektor Pemerintahan, BUMN, BUMD, dan sektor-sektor yang menggunakan APBN dan APBD. 

Tujuannya ialah untuk mendorong penggunaan produksi laptop dalam negeri serta memacu merek global berinvestasi di Indonesia.

“Kemenperin sedang menyusun Peraturan Menteri untuk menetapkan threshold sebesar 40% untuk produk laptop serta tata cara perhitungannya,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam siaran pers (30/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×