CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Semeru Berstatus 'Red Code', AirNav Pastikan Penerbangan di Jawa Timur Masih Normal


Kamis, 20 November 2025 / 15:12 WIB
Semeru Berstatus 'Red Code', AirNav Pastikan Penerbangan di Jawa Timur Masih Normal
ILUSTRASI. Luncuran awan panas Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU. AirNav Indonesia memastikan aktivitas penerbangan di wilayah Jawa Timur masih berjalan normal, meski aktivitas Gunung Semeru meningkat signifikan


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memastikan aktivitas penerbangan di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya masih berjalan normal, meski aktivitas vulkanik Gunung Semeru meningkat signifikan hingga Kamis (20/11).

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro menegaskan, hingga saat ini belum ada penutupan ruang udara maupun pembatalan penerbangan akibat ancaman abu vulkanik. Operasional di sejumlah bandara krusial seperti Malang, Banyuwangi, Surabaya, hingga Yogyakarta terpantau aman.

"Sampai informasi ini kami terbitkan, situasinya belum pada kondisi yang memaksa untuk dilakukannya penutupan ruang udara karena ancaman awan abu vulkanik. Tidak ada bandara yang ditutup dan sejauh ini tidak ada penerbangan yang dibatalkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11).

Baca Juga: Tak Hanya Optimalkan Bisnis Eksisiting, Kilang Pertamina Juga Geber Bisnis Low Carbon

Kendati operasional normal, AirNav tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat status Gunung Semeru telah ditetapkan pada level 'Red Code' dalam laporan ASHTAM nomor VAWR6038 yang dirilis pukul 09.00 WIB tadi. Status ini mengindikasikan aktivitas letusan cukup signifikan dan berpotensi mengganggu jalur penerbangan jika tidak diantisipasi.

Hermana memaparkan, sebaran abu vulkanik terpantau pada dua ketinggian berbeda. Pada level rendah, abu menyebar hingga ketinggian sekitar 4.500 meter (FL150) bergerak ke tenggara. Sementara pada level tinggi, abu mencapai ketinggian 13.500 meter (FL450) yang bergerak ke arah barat daya.

Namun, kabar baiknya, tren pergerakan abu vulkanik saat ini cenderung menjauh dari area bandara dan rute penerbangan yang padat. Hal ini diperkuat dengan hasil pengujian fisik atau paper test yang dilakukan oleh otoritas bandara setempat.

"Kami menghimpun data dari hasil paper test yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia maupun Kantor Otoritas Bandara pada bandara terdekat, seperti Bandara Abdurrahman Saleh (Malang), Bandara YIA, Adi Sucipto (Yogyakarta) dan Adi Sumarmo (Solo). Alhamdulillah, semua hasilnya negatif," ungkap Hermana.

Sebagai langkah mitigasi, AirNav terus memantau perkembangan secara real-time menggunakan citra satelit Himawari-8 dan data Pusat Vulkanologi (PVMBG). ASHTAM atau peringatan khusus penerbangan akan terus diperbarui setiap 24 jam atau jika ada perubahan signifikan untuk menjadi acuan maskapai.

"AirNav Indonesia secara berkala terus memperbarui informasi ini kepada pilot dan maskapai untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga. Pemutakhiran jalur penerbangan dilakukan apabila diperlukan," pungkasnya.

Baca Juga: Pendapatan Royalti Musik Indonesia Kalah dari Malaysia, Ini Penyebabnya

Selanjutnya: Hubungan Indonesia–Kuba Genap 65 Tahun, Ini Pelajaran Budaya yang Bisa Diambil

Menarik Dibaca: Hubungan Indonesia–Kuba Genap 65 Tahun, Ini Pelajaran Budaya yang Bisa Diambil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×