kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sengketa tunggakan belum beres, First Media tak jualan dulu


Kamis, 22 November 2018 / 10:49 WIB
Sengketa tunggakan belum beres, First Media tak jualan dulu
ILUSTRASI. Kerjasama First Media dengan Catchplay


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) sementara waktu tidak akan melakukan penjualan paket baik pelanggan baru atapun top up. Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini masih menunggu kesedian Kementerian Komunikasi dan Informasi atas pembayaran biaya frekuensi yang dicicil.

Asal tahu saja Internux (BOLT) menunggak total biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi sebesar Rp 708,41 miliar, dengan rincian tunggakan Internux Rp 343,57 miliar dan First Media Rp 364,84 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2017.  

Perlu diketahui juga, KBLV adalah penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched baik melalui kabel maupun pita frekuensi 2.3GHz, dimana pada tahun 2013, Perseroan meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng BOLT yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.

“Perseroan mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kominfo selama ini, sehingga Perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia,” kata Harianda Noerlan, Presiden Direktur PT First Media Tbk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11).

Kata dia, perseroan telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

Pada hari Jumat, 16 November 2018 Perseroan telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan. "Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, Perseroan berterima kasih kepada Kominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik," ungkap dia.

Menurut dia, pihaknya akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. "Sehubungan dengan hal ini, Perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai Perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo," ujarnya.

Semua kegiatan dan tindakan yang Perseroan lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Terkait hal ini, Perseroan ingin menginformasikan bahwa lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3Ghz) adalah terpisah dari lisensi TV Kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel yang layanannya dioperasikan oleh PT Link Net Tbk dengan menggunakan merek dagang “First Media”; dimana, layanan tersebut terjamin aman dan tetap beroperasi seperti biasa.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×