Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.
Baca Juga: Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya
Sutikno Halim menjelaskan, pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga. Namun deposito itu tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 19 Februari, ECII menyebutkan perincian nilai deposito dan nama banknya, yakni deposito Bank CIMB Niaga senilai Rp 210 miliar, rekening giro Maybank senilai Rp 100 miliar dan deposito Bank Victoria senilai Rp 18 miliar. Jadi nilai totalnya mencapai Rp 328 miliar.
Baca Juga: Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya
Adapun pihak ketiga yang menerima manfaat atas penjaminan deposito tersebut adalah PT Mitra Sukses Solusindo senilai Rp 210 miliar (deposito Bank CIMB Niaga), PT Sukses Anugrah Niagatama senilai Rp 100 miliar (rekening giro Maybank) serta PT Cakra Kencana Persada senilai Rp 18 miliar (deposito Bank Victoria).
Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News