kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Setelah restatement laporan keuangan 2018, laba Electronic City langsung melorot


Selasa, 05 Mei 2020 / 06:33 WIB
Setelah restatement laporan keuangan 2018, laba Electronic City langsung melorot
ILUSTRASI. andy.dwijayanto--Gerai Electronic City Indonesia Tbk (ECII) di SCBD.


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.

Baca Juga: Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya

Sutikno Halim menjelaskan, pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga. Namun deposito itu tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 19 Februari, ECII menyebutkan perincian nilai deposito dan nama banknya, yakni deposito Bank CIMB Niaga senilai Rp 210 miliar, rekening giro Maybank senilai Rp 100 miliar dan deposito Bank Victoria senilai Rp 18 miliar. Jadi nilai totalnya mencapai Rp 328 miliar.

Baca Juga: Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya

Adapun pihak ketiga yang menerima manfaat atas penjaminan deposito tersebut adalah PT Mitra Sukses Solusindo senilai Rp 210 miliar (deposito Bank CIMB Niaga), PT Sukses Anugrah Niagatama senilai Rp 100 miliar (rekening giro Maybank) serta PT Cakra Kencana Persada senilai Rp 18 miliar (deposito Bank Victoria).

Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×