kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah teken HoA, Inpex siap kirim proposal PoD & perpanjangan operasi 20 tahun


Minggu, 16 Juni 2019 / 14:46 WIB
Setelah teken HoA, Inpex siap kirim proposal PoD & perpanjangan operasi 20 tahun


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporartion (INPEX) telah melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

HoA ini menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek LNG Abadi Masela yang selanjutnya akan dituangkan dalam revisi POD. Selain itu juga, isi dari HOA adalah ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu PSC (PSC period), kondisi keuangan (financial condition), estimasi biaya (cost estimation) dll, yang telah disepakati bersama sebelumnya antara INPEX dan otoritas pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keekonomian proyek yang memadai.

Setelah HoA ini, INPEX akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. INPEX kemudian akan mengikuti prosedur yang diperlukan selanjutnya dan secara resmi segera memasukkan atau menyerahkan revisi POD  ke otoritas pemerintah Indonesia.

"Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi POD ke pemerintah Indonesia, INPEX juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen PSC," kata Moch. N. Kurniawan alias Iwan, Senior Specialist Media Relations Inpex Masela kepada Kontan.co.id, Minggu (16/6).

Dia mengatakan, pihaknya berharap proses persetujuan pemerintah Indonesia berjalan lancar setelah kami menyerahkan revisi POD. "Setelah revisi POD disetujui, kami akan melanjutkan ke tahap pekerjaan FEED (Front End Engineering Design) atau desain detil berdasarkan revisi POD tersebut," imbuh dia.

Terkait nilai investasi US$ 18 miliar-US$20 miliar, Iwan menjabarkan, pihaknya mengetahui angka itu dari pemberitaan, namun Inpex tidak bisa berkomentar tentang hal ini.

"Yang pasti kami, melalui Pre-FEED, telah menghitung cost estimate (estimasi biaya) dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi POD. Kami akan membuat cost estimate yang lebih akurat melalui pekerjaan FEED sebelum masuk ke Final Investment Decision (FID)/Keputusan Akhir Investasi. Berdasarkan hasil pre-FEED, revisi POD memuat cost estimate yang kompetitif dibandingkan dengan proyek LNG lain yang sejenis," kata dia.

Adapun soal pembebasan lahan untuk Onshore LNG baru akan dilakukan Inpex jika PoD sudah disetujui oleh pemerintah.Sebelumnya pemerintah menyebut dibutuhkan lahan 1.500 untuk Onshore LNG di Tanimbar. Soal persetujuan PoD mestinya tidak sampai sebulan. Ini karena sudah ada Minutes of Meeting (MoM) dan HOA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×