kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Sharing network bisa hemat impor menara BTS


Jumat, 15 Juli 2016 / 21:31 WIB
Sharing network bisa hemat impor menara BTS


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sikap Telkomsel yang menolak kebijakan Network Sharing dinilai tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sebab kebijakan yang didasari payung hukum bupa Peraturan Pemerintah itu sudah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kominfo sebagai kementerian yang berkaitan pastinya melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kebijakan Newtwork Sharing,“ kata Al Akbar Rahmadillah Sekjen Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia  (LISUMA) dalam keterangannya, Jumat (15/7).

Apalagi kata dia, disksui-diskusi untuk membahas tentang network sharing sudah berlangsung lama. Berbagai macam Forum Group Discussion (FGD) tentang percepatan pita lebar Indonesia yang efisien melalui kebijakan network sharing sangat sering dilakukan. 

Oleh karena itu, menurutnya pernyataan yang menilai Telkom dan Telkomsel tidak dilibatkan didalam membuat kebijkan tersebut tidak benar.

Tok kata Akbar, kebijakan network sharing dengan berbagi perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS, sehingga akan mengurangi impor. Sedangkan alokasi spektrum frekuensi masing-masing operator sama sekali tidak berubah. Begitu pun jumlah biaya BHP-Frekuensi yang di bayarkan juga tidak berubah.

Jadi, kebijakan network sharing tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi kewajiban PNBP dari setiap operator yang melakukan sharing.

“Telkom bisa menjadi penghubung semua operator agar bisa memantau operator lainnya demi kedaulatan. Dan pastinya Telkom akan mendapatkan revenue yang lebih dari trafik transit interkoneksi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×