kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shell dan Total klaim penyesuaian harga BBM sudah sesuai ketentuan


Kamis, 06 Februari 2020 / 18:51 WIB
Shell dan Total klaim penyesuaian harga BBM sudah sesuai ketentuan
ILUSTRASI. Shell klaim penentuan harga BBM sudah sesuai ketentuan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Indonesia dan Total Oil Indonesia mengklaim penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang dilakukan sejak Januari lalu sudah sesuai ketentuan.

Vice President External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengungkapkan, penyesuaian terhadap harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Shell telah mempertimbangkan banyak faktor, khususnya kondisi pasar dan kinerja bisnis perusahaan. Rhea mengklaim, hal itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait hal ini. Bisnis SPBU kami memperhitungkan banyak faktor, hal ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Rhea saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Membandingkan harga BBM Pertamina dengan SPBU asing, siapa termurah?

Sebagai informasi, setelah berlakunya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan per 1 Januari 2020, Shell sudah dua kali melakukan penyesuaian harga.

Shell tercatat menjadi yang terdepan dalam melakukan penurunan harga pada 1 Januari 2020. Namun, penurunan itu tak berlangsung lama, sebab pada 24 Januari 2020, Shell kembali menaikkan harga pada produk BBM-nya.

Berdasarkan data dari situs resmi Shell, harga produk BBM Shell per liter yang berlaku sejak 24 Januari 2020 adalah sebagai berikut:

  • Shell Regular di Jabodetabek dan Bandung: Rp 10.000 per liter
  • Shell Super : Rp 10.250 per liter di Jabodetabek, bandung dan Jawa Timur, serta Rp 9.850 per liter untuk Sumatra Utara
  • Shell V-Power: Rp 11.700 per liter
  • Shell Diesel: Rp 12.100 per liter

Senada, Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho juga mengklaim bahwa penyesuaian harga yang dilakukan Total masih sesuai dengan ketentuan.

Sejak Kepmen ESDM 187K/2019 itu berlaku, Total sudah empat kali menyesuaikan harga. Yakni melakukan penurunan harga pada 3 Januari 2020 dan kembali menaikkannya pada 22 Januari. Lalu, Total dua kali menurunkan harga pada 28 Januari 2020 dan per 6 Februari ini.

Per Kamis, 6 Februari 2020 ini, harga BBM di SPBU Total ialah sebagai berikut:

  • Performance 90: Rp 9.075
  • Performance 92: Rp 9.125
  • Performance 95: Rp 9.650
  • Performance Diesel: Rp 10.150

Baca Juga: Berfluktuasi dalam Sebulan, Kini Harga Pertamax Hanya Rp 9.000 per Liter

Sayangnya, Magda tidak menjelaskan, apa yang menjadi pertimbangan Total untuk kembali melakukan penyesuaian harga. Yang jelas, Magda menyebut bahwa penyesuaian harga ini juga dilakukan atas pertimbangan untuk menjaga bisnis BBM Total agar tetap kompetitif dengan para pesaingnya.

Di sisi lain, belakangan dikabarkan bahwa Kementerian ESDM berencana untuk memanggil dan melakukan review terhadap harga BBM, termasuk Total dan Shell. Hal itu untuk melihat apakah penyesuaian harga yang dilakukan itu sudah sesuai dengan rentang margin yang diatur dalam Kepmen ESDM 187 K/2019, atau tidak.

Namun, hingga tulisan ini dibuat, pihak Kementerian ESDM masih belum memberikan konfirmasi dan tanggapan terkait kabar dan rencana tersebut.

Di sisi lain, pihak Shell dan Total pun masih enggan berkomentar terkait kabar di atas. Yang jelas, Magda mengklaim,Total telah melakukan penyesuaian harga sesuai formula yang diatur di Kepmen 187 K/2019.

"Kami belum bisa berkomentar. Yang bisa disampaikan, kami mengikuti aturan yang berlaku, itu saja," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Terkait dengan turun-naiknya harga BBM non-subsidi dalam waktu yang relatif singkat, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro melihat bahwa kondisi tersebut masih dalam batas wajar. Menurutnya, perbedaan kebijakan antara pelaku usaha yang satu dengan yang lainnya dimungkinkan terjadi dengan pertimbangan strategi pasar.

Baca Juga: Selain Pertamina, Total juga telah menurunkan harga BBM

Apalagi, bisnis BBM juga terkait dengan harga minyak mentah dunia. Nah, dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah dunia juga berfluktuasi. Pernah melonjak saat terjadi eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran, namun terjadi pelemahan pada pekan-pekan terakhir yang terpengaruh oleh penyebaran virus Corona.

Sehingga, Komaidi menilai kebijakan penyesuaian harga yang berbeda bisa juga terjadi lantaran jadwal pengadaan minyak mentah yang berbeda di setiap perusahaan.

"Jadwal pengadaan minyak mentah tidak sama sehingga harga pengadaan bisa dimungkinkan berbeda. Poinnya sepanjang secara bisnis tidak merugikan berbagai strategi pemasaran untuk menggaet konsumen dapat dilakukan," terang Komaidi kepada Kontan.co.id, Minggu (2/2).

Komaidi juga menilai penurunan harga BBM akan berdampak positif secara makro ekonomi. Menurutnya, penurunan harga BBM berpotensi menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Hanya saja masyarakat sudah biasa (terhadap perubahan harga BBM non-subsidi) dan akhirnya tidak terlalu berdampak terhadap makro ekonomi," sebut Komaidi.

Sementara itu, menurut Peneliti Indef, Abra P. G. Talattov, penyesuaian harga BBM antar lembaga penyalur yang terjadi selama sebulan terakhir ini cukup positif bagi konsumen. Sebab, hal ini memberi pilihan yang luas bagi masyarakat sebagai akibat perbedaan harga antar perusahaan penyalur BBM.

"Penurunan harga BBM jenis tertentu juga akan memberi dampak positif terhadap makro ekonomi, terutama dr sisi inflasi," ungkapnya.

Abra menilai, penyesuaian harga BBM ini memang tidak terlepas dari Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019. Dalam regulasi tersebut, harga BBM diatur dengan margin batas bawah dan batas atas.

Baca Juga: Harga BBM non-subsidi sering berubah dalam waktu singkat, begini kata pengamat

Dalam perhitungannya, Abra mencontohkan, BBM jenis RON 92 (Pertamax) dalam konstanta batas atas yang semula Rp 2.542 per liter kini menjadi hanya Rp 1.000 per liter. Artinya, aturan tersebut memiliki implikasi langsung terhadap penetapan harga BBM pada masing-masing penyalur BBM.

Dengan formula ini, lanjut Abra, adanya perbedaan harga jual antar penyalur BBM juga dipengaruhi oleh strategi dan tingkat efisiensi masing-masing penyalur BBM yang terefleksikan dengan Mean of Plattss Singapore (MOPS).

MOPS sendiri merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan terminal BBM, yang mencerminkan harga produk, dengan ketentuan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×