kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Shell sambut insentif proyek ekstra laut dalam


Selasa, 23 Mei 2017 / 21:36 WIB
Shell sambut insentif proyek ekstra laut dalam


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tengah membahas kemungkinan adanya insentif untuk proyek migas yang masuk kategori ultra deep water. Pemerintah bahkan telah berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk membahas insentif ini.

Salah satu yang diajak diskusi adalah Shell Indonesia. Haviez Gautama, GM-External Relations Shell Indonesia mengatakan Shell sangat mendukung wacana pemerintah tersebut. Shell Indonesia bersama Eni Indonesia memang menjadi salah satu pemangku kepentingan yang diajak berdiskusi dengan pemerintah terkait proyek ultra deepwater.

"Kami sangat mendukung makanya beberapa waktu lalu kami sumbang saran. Kami datang karena kami expertise kami di situ, kami banyak juga kasih masukan," ujar Haviez ke KONTAN pada Selasa (23/5).

Shell Indonesia tercatat memiliki proyek deepwater, salah satunya proyek Masela yang letaknya berada 800 meter di bawah permukaan laut. Selain Masela, Shell juga menjadi operator di proyek di Pulau Moa yang kontraknya ditandatangani pada tahun 2015.

Peoyek deepwater Pulau Moa Selatan baru memasuki tahapan awal eksplorasi. Proyek ini berada dekat proyek Masela. Luas blok ini mencapai 8.200km2 dan lokasinya berada di 300km lepas pantai.

Selain di Indonesia, Haviez juga bilang Shell memiliki proyek deepwater lainnya di Malaysia dan Brunei. Selain itu Shell juga mengerjakan proyek deepwater di Teluk Meksiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×