kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, Pemerintah Berniat Sesuaikan Harga BBM, LPG dan Listrik


Kamis, 14 April 2022 / 07:33 WIB
Siap-siap, Pemerintah Berniat Sesuaikan Harga BBM, LPG dan Listrik
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian harga untuk sektor energi. Hal tersebut dilakukan sebagai strategi menghadapi dampak dari kenaikan harga minyak dunia. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang untuk sejumlah sektor energi. Sejumlah sektor energi direncanakan bakal mengalami penyesuaian harga antara lain BBM subsidi, LPG 3 kg hingga listrik. 

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomian yang pasarnya untuk kalangan menengah ke atas," ungkap Arifin, Rabu (13/4). 

Arifin menjelaskan, penyesuaian harga Pertalite dan Minyak Solar menjadi salah satu strategi jangka menengah hingga jangka panjang . 

Baca Juga: Tidak Hanya Tambah Kuota, Pemerintah Beri Sinyal Naikkan Harga BBM Subsidi

Selain itu, pemerintah berencana mengubah subsidi dari skema saat ini dimana subsidi pada komoditas menjadi subsidi langsung pada masyarakat penerima. Selain itu, pemerintah juga bakal menyesuaikan harga jual eceran LPG untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi. 

Tak sampai di situ, penyesuaian harga juga bakal terjadi di sektor kelistrikan. "Dalam jangka pendek, rencana penerapan tariff adjustment 2022. Ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun," terang Arifin. 

Asal tahu saja, rencana penerapan tariff adjustment bukan pertama kalinya disuarakan oleh Kementerian ESDM. Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pemerintah memang berencana untuk tidak lagi menahan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya telah ditahan sejak 2017 silam. 

Adapun, untuk jangka panjang pemerintah memastikan pemadanan dan pemilahan data pelanggan penerima subsidi akan dilakukan. Penerima subsidi akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×