kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sido Muncul (SIDO) Belum Terima Instruksi Penarikan Obat dari BPOM


Kamis, 20 Oktober 2022 / 17:43 WIB
Sido Muncul (SIDO) Belum Terima Instruksi Penarikan Obat dari BPOM
ILUSTRASI. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengaku belum menerima perintah terkait penarikan obat sirup dari BPOM


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengaku belum menerima perintah terkait penarikan obat sirup dari BPOM.

Direktur Sido Muncul Leonard menyampaikan, Sido Muncul memiliki unit bisnis yang bergerak di bidang pembuatan obat-obatan farmasi melalui anak usaha PT Berlico Mulia Farma (BMF). Perusahaan ini memproduksi segala macam jenis dan bentuk obat-obatan, salah satunya adalah obat cair atau sirup.

Terkait isu yang belakangan ini mencuat, ia menyebut bahwa pihak BMF belum menerima adanya perintah atau arahan mengenai penarikan obat manapun dari BPOM. 

“Kami juga menyatakan tidak menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai bahan baku produk obat perusahaan,” tegasnya, Kamis (20/10).

Baca Juga: Patuhi Instruksi Kemenkes, Kimia Farma (KAEF) Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

Sesuai dengan surat edaran dari BPOM, Sido Muncul senantiasa membantu perkembangan isu keamanan produk yang perusahaan edarkan, termasuk melaporkan secara berkala kepada BPOM sebagai bagian dari tanggung jawab Sido Muncul selaku pelaku industri farmasi nasional.

Sido Muncul juga terus melakukan self assesement terhadap profil mutu dan keamanan produk obat perusahaan, seperti melakukan serangkaian pengujian secara mandiri.

Leonard menambahkan, sejauh ini tidak ada dampak yang ditimbulkan dari larangan peredaran obat sirup untuk sementara waktu. Segmen bisnis farmasi sendiri hanya berkontribusi sekitar 3% dari total penjualan Sido Muncul secara konsolidasi. 

Baca Juga: Begini Kata Kalbe Farma (KLBF) Soal Larangan Sementara Penjualan Obat Sirup

Penjualan segmen farmasi Sido Muncul tak hanya disokong oleh obat-obatan dalam bentuk sirup, melainkan juga berupa obat solida atau tablet dan kaplet, serta obat semi solida seperti krim.

“Kami akan terus memantau kondisi ini dan senantiasa berperan aktif mengikuti anjuran dari Kemenkes dan BPOM,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×