kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sikap ngotot Menkes aksesi FCTC dipertanyakan


Rabu, 07 Mei 2014 / 13:17 WIB
Sikap ngotot Menkes aksesi FCTC dipertanyakan
ILUSTRASI. Cara hilangkan bau sambal terasi pada wadah dapat dilakukan dengan berbagai cara (Youtube/CR Cook)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Abdul Kadir Karding, menilai langkah Menteri Kesehatan (Menkes) yang keukeuh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sangat tendensius.

Padahal berkali-kali pihak Istana Presiden memberikan penjelasan, pemerintah tidak akan gegabah meratifikasi FCTC karena mempertimbangkan segala aspek kepentingan ekonomi maupun sosial masyarakat.

"Selain Presiden, mayoritas kementerian terkait juga menolak aksesi FCTC, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selain juga DPR," tegas Abdul Kadir Karding, Rabu (7/5).

Karding mengingatkan, sebagai pembantu Presiden sudah sepatutnya Menkes menghormati dan tunduk pada sikap Presiden. Tidaklah etis seorang menteri yang diangkat Presiden justru ingin melampaui kewenangan Presiden.

"Saya mempertanyakan sikap ngotot Menkes untuk segera aksesi FCTC itu sebenarnya ada hidden agenda apa?" tuturnya.

Lagi pula, sejumlah kementerian juga tegas menolak FCTC. Kementerian Pertanian, misalnya, akan terus menolak aksesi FCTC, mengingat dampak yang sangat merugikan bagi petani. Selain itu, pemerintah juga tidak memaksa petani tembakau untuk beralih ke tanaman lain.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian, Gamal Nasir, justru mengkhawatirkan, bila pemerintah mengaksesi FCTC justru akan membuat industri rokok akan melakukan impor tembakau besar-besaran lantaran minimnya suplai tembakau lokal.

"Padahal, penerimaan negara dari cukai rokok selalu meningkat, yaitu sekitar Rp 80 triliun pada 2012 menjadi Rp 95 triliun pada tahun lalu," ujar Dirjen Perkebunan Kementan, Gamal Nasir.

Menurutnya, sungguh tidak bijak apabila usulan aksesi terus didesakkan. "Ya, karena ini, kan, demi kepentingan petani kita. Jangan dilarang atau malah mengurangi gairah menanam, dong. Apalagi tembakau juga punya potensi ekspor," katanya.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto juga berpandangan, pemerintah Indonesia masih belum bisa mengganti peran industri rokok yang telah menyumbang pendapatan negara dan mempekerjakan jutaan rakyat Indonesia.

"Kalau bisa mengganti ini (hasil dari industri rokok), ya silakan aja. Tapi kalau tidak ada penggantinya, memang tidak bisa dihilangkan (industri rokok tersebut)," ujarnya.

Lebih lanjut, Panggah mengatakan, memang sulit menggantikan secara penuh peran industri rokok, tetapi untuk mengurangi dampak dari tekanan terhadap industri rokok tersebut masih bisa dilakukan.

"Ini bisa saja, tapi saya tidak yakin bisa menyelesaikan atau mensubstitusi peran industri rokok dalam perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja," ucapnya. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×