Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona ( Covid-19).
Tak semua pelanggan PT PLN (Persero) bisa mendapatkan listrik gratis. Subsidi tagihan listrik ini hanya menyasar kalangan tertentu.
Berikut daftar pelanggan PLN yang dapat listrik gratis dari pemerintah:
1. Seluruh Pelanggan 450 VA
Syarat listrik gratis PLN bagi pelanggan daya 450 VA diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Baca Juga: Warganet keluhkan tarif listrik 900 VA naik, begini penjelasan PLN
Menurut data PT PLN (Persero), jumlah pelanggan dengan daya 450 VA saat ini tercatat sebanyak 24 juta pelanggan. Listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan ini berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 ( listrik gratis 3 bulan).
Untuk pelanggan 450 VA prabayar, setiap bulan diberikan token gratis listrik dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Cara mendapatkan token gratis bisa dilakukan dengan mengakses PLN online di laman www.pln.co.id ( layanan pln.co.id) atau melalui saluran pesan teks WhatsApp.
Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.
Baca Juga: Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan pelatihan e-Learning
PLN sebenarnya sudah tak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450 VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).