kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simplifikasi struktur tarif cukai rokok efektif untuk pengawasan


Selasa, 22 Juni 2021 / 11:20 WIB
Simplifikasi struktur tarif cukai rokok efektif untuk pengawasan
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok perlu untuk didukung supaya pengawasan cukai rokok dapat berjalan efektif di lapangan. Semakin sedikit golongan cukai rokok, maka pengawasan justru semakin mudah.

"Langkah simplifikasi struktur rokok sebaiknya didukung oleh semua pihak,” tegas Direktir Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dalam keterangannya, Senin (21/6).

Seperti diketahui, kebijakan simplifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Terlebih lagi, PMK tersebut sebagai turunan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah.

Baca Juga: Surati Jokowi, GAPPRI minta presiden tolak revisi PP 109/2012

Disampaikan Bhima simplifikasi struktur tarif cukai rokok merupakan pembahasan yang cukup lama dan saat ini mendesak untuk dilakukan penyederhanaan layer. “Saat ini terlalu banyak golongan sampai 10 itu kan sulit ya pengawasannya” kata Bhima.

Ia menjelaskan, dari sisi keadilan justru simplifikasi struktur tarif cukai rokok segmen SKM dan SPM sangat ideal untuk diterapkan. Menurut Bhima, kebijakan simplifikasi akan berdampak pada makin naiknya harga rokok di pasaran.

“Kalau semangat cukai adalah pengendalian konsumsi rokok, maka simplifikasi adalah jawabannya,” jelasnya.

Bhima yang juga pengamat ekonomi ini menambahkan tidak ada tawar menawar kalau soal simplifikasi rokok.

“Asumsi bahwa struktur tarif cukai rokok yang ada saat ini menguntungkan perusahaan kecil itu juga tidak tepat. Kalau ada simplifikasi maka yang benar-benar produsen rokok skala industri kecil akan mendapatkan cukai yang seharusnya. Tanpa simplifikasi cukai rokok maka perusahaan besar yang akan diuntungkan,” ucap Bhima.

Sebelumnya, Diah Saminarsih, Senior Advisor Gender and Youth for the Director-General di WHO sekaligus Founder Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyoroti pentingnya kemaksimalan pengendalian tembakau di Indonesia.

Baca Juga: Turunkan batas PKP hingga Rp 600 juta, pemerintah bisa raih PPh dan PPN lebih banyak

Menurutnya akan banyak konsekuensi apabila kebijakan pengendalian tembakau tidak dilakukan dengan baik. Hal ini terbukti dari riset CISDI yang menunjukkan adanya korelasi antara tidak efektifnya pengendalian tembakau dengan jumlah perokok yang terus meningkat.

“Karena itu, kita harus fokus untuk memprioritaskan simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau. Selain itu pelayanan kesehatan primer dan mekanisme jaminan kesehatan nasional juga menjadi prioritas,” ujarnya dalam Malam Peluncuran Studi Beban Biaya Kesehatan Akibat Rokok secara virtual di CISDI TV belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×