kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,46   7,13   0.79%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas siap tingkatkan produksi dengan skema no cure no pay


Selasa, 01 September 2020 / 19:17 WIB
SKK Migas siap tingkatkan produksi dengan skema no cure no pay
ILUSTRASI. SKK Migas. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

“Berdasarkan PTK-007 revisi 4, penggunaan teknologi yang sudah terbukti bisa dilakukan melalui mekanisme tunjuk langsung. Penerapan aturan-aturan ini harus clear dalam kontrak, termasuk skema pembayarannya sehingga tidak menimbulkan dispute di masa depan,” katanya. 

Baca Juga: Bagi Hasil Produksi Migas untuk KKKS Diperbesar

Pada sesi pemaparan teknis dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) akhir Agustus 2020 terdapat presentasi dari 3 KKKS yaitu Pertamina EP (“PEP”), PetroChina Jabung Ltd. (“PCJL”) dan Medco E&P, dimana PEP dan Medco E&P menyampaikan mengenai permasalahan yang dihadapi dilapangan antara lain kepasiran, HPPO/Waxy Oil, High water cut, scale, skin & tight formation dan kehandalan metode lifting serta beberapa aplikasi teknologi yang telah mereka implementasikan. Sedangkan PCJL menyampaikan success case implementasi teknologi gas lift yang mereka lakukan di tahun 2020. 

Setelah ke 3 KKKS tersebut diberikan kesempatan ke 6 technology provider dalam dan luar negeri dengan teknologi yang berbeda yang dapat membantu mengatasi permasalahan artificial lift, fracturing, kepasiran dan surfactant tentunya untuk peningkatan produksi.

Setelah FGD tersebut, SKK Migas akan melakukan monitoring intens terhadap tindak lanjut pada masing-masing KKKS dengan harapan terdapat implementasi konkrit dalam waktu dekat  agar pola no cure no pay segera terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×