kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas sudah terima 3 kontrak baru blok migas


Rabu, 12 Agustus 2015 / 15:41 WIB
SKK Migas sudah terima 3 kontrak baru blok migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Anjloknya harga minyak dunia membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berpikir panjang untuk memperpanjang kontrak blok migas yang akan segera habis masa kontraknya.

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Budi Agustyono mengatakan, ada 12 wilayah kerja (WK) migas yang akan habis masa kontraknya di tahun 2017-2018 mendatang.

Rinciannya, empat WK akan habis masa kontraknya di tahun 2017, yaitu ONWJ, Attaka, Lematang, dan Mahakam. Sementara pada 2018 ada delapan WK yang akan habis masa kerjanya, yaitu JOB Tuban, JOB Ogan Komering, Sanga-Sanga, SE Sumatera, NSB Block, NSO Ext, JOB Tengah, dan East Kalimantan.

Dari seluruh kontrak yang akan habis hingga 2018 tersebut, baru ada tiga kontrak baru yang masuk ke SKK Migas, yaitu Total E&P Indonesia untuk WK Mahakan, PHE ONWJ untuk WK ONJW, dan Medco E&P Lematang untuk WK Lematang.

Pemerintah sudah memberikan keputusan mengenai Mahakam dan ONWJ. Mahakam jatuh ke tangan Pertamina dan ONJW ke KKKS existing yaitu PHE ONWJ, PT Energi Mega Persada, dan Kufpec. "Sedangkan yang Lematang belum ada keputusan,"ujar Budi pada KONTAN Selasa (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×