kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Soal mineral, pemerintah baru diharapkan konsisten


Selasa, 04 November 2014 / 22:06 WIB
Soal mineral, pemerintah baru diharapkan konsisten
ILUSTRASI. Promo McD khusus 1 hari hadirkan cashback 50% via Gopay untuk seluruh menu-menu yang ada di McD


Reporter: Widyanto Purnomo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia (AMMI) dan Indonesian Resources Studies (IRESS) berharap pemerintah baru harus konsisten terhadap Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Hal tersebut disampaikan AMMI dan IRESS dalam seminar “Larangan Ekspor Mineral dan Konsistensi Pemerintah RI yang Baru” di SCBD, Selasa (4/11).

Mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru bisa tegas terhadap pemberlakuan PP No. 01/2014, untuk memperkuat struktur industri hilir mineral. Terutama mengenai hasil tambang yang harus diolah dulu di dalam negeri sebelum diekspor untuk mengoptimalkan nilai tambah pada produk akhir yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Indonesia.

 “Bijih aluminium di tambang langsung di ekspor tanpa diolah terlebih dahulu, padahal bijih aluminium penting untuk industri elektronik dalam negeri,” kata Ryad Chairil, Ketua Umum AMMI.

Hal senada diutarakan oleh Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara. Ia meyakini bahwa pemerintah telah sepenuhnya memahami semangat Undang-undang Mineral. “Konsistensi dan semangat pemerintah diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika tidak konsisten dilaksanakan, maka masyarakat akan menuntut,” Ujar Marwan.

Lebih lanjut menurut Marwan, kebijakan hilirisasi mineral akan memicu banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adanya nilai tambah untuk keuangan dan ekonomi yang berasal produk mineral, ketersediaan bahan mineral untuk industri dalam negeri, peningkatan penyerapan karyawan, peningkatan pendapatan negara dan masyarakat melalui pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×