Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Industri hulu tekstil yang memproduksi serat filamen dan benang mengajukan pembebasan pajak bahan baku yang dipasok pabrikan lokal. Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) Redma Gita Wiraswasta mengatakan, pengusaha mengharapkan ada kesetaraan dengan PPn dan bea masuk 0% yang dinikmati bahan baku impor.
"Kalau seperti ini kelihatannya jadi pro impor padahal produsen lokal bisa suplai," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/9). Saat ini asosiasi dan pihak terkait masih berdiskusi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengenai masalah ini. Adapun kapasitas terpasang nasional mencapai 830.000 ton per tahun untuk poliester dan 600.000 ton untuk serat rayon. "Untuk rayon ada penambahan dari ekspansi Sritex Group," terang Redma.
Sampai semester I-2017, Redma menyebutkan, kinerja industri bahan baku tekstil turun 10% dibandingkan periode sama tahun lalu. Namun dengan kebijakan pemerintah yang menutup impor borongan kain dan benang berdamnpak positif ke industri ini. "Jika pemerintah tetap konsisten menutup impor, industri hulu tekstil bisa tumbuh 10%-15% di semester dua tahun ini," sebutnya.
Prama Yudha Amdan, Executive Assistant President Director PT Asia Pacific Fibers Tbk lebih menyoroti soal pajak untuk bahan baku yang menggunakan produk domestik dan dikenakan pajak 10% dan kemudian direstitusi. Proses restitusi pajak dianggap terlalu lama. "Dengan keadaan seperti ini tentu pelaku usaha lebih memilih impor," ujarnya kepada KONTAN (6/9). Prama berharap pembebasan pajak bahan baku dan kesamaan perlakuan dengan produk impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News