Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut aturan terbaru konversi motor listrik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023:
- Bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi
- Biaya konversi sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik
- Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap sepeda motor konversi
- Pemberian bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan
- Bantuan diberikan untuk periode:
a. Tahun anggaran 2023 paling banyak 50 ribu unit sepeda motor listrik
b. Tahun anggaran 2024 paling banyak 150 ribu unit sepeda motor listrik
- Jumlah unit sepeda motor listrik konversi dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi
- Evaluasi jumlah unit sepeda motor listrik dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kelompok Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta dan Aturan Terbarunya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News