kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Berpotensi Paling Awal Berkontrak dengan Pertamina


Jumat, 08 Agustus 2025 / 15:32 WIB
Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Berpotensi Paling Awal Berkontrak dengan Pertamina
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan berpeluang menjadi wilayah pertama yang segera meneken kontrak kerja sama dengan Pertamina.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan berpeluang menjadi wilayah pertama yang segera meneken kontrak kerja sama dengan Pertamina.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat di berbagai wilayah. Namun, pelaksanaan kontrak tidak menunggu seluruhnya siap.

Pemerintah akan mengutamakan wilayah yang paling siap, termasuk dari sisi pelaku usaha lokal dan dukungan pemerintah daerah.

"Sumur rakyat itu lagi diidentifikasikan, sudah ada 33.000 yang kita identifikasi lebih kurang. Jadi, mana yang bisa jalan lebih dulu. Kesiapan dari pemda, BUMD, koperasi, atau badan usaha kecil menengah yang ada di daerah yang untuk mengolah, itu sudah disampaikan oleh gubernur, segera kita proses-proses," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Sumur Minyak Rakyat Butuh Program Pembinaan Selama Empat Tahun

Lebih lanjut, Yuliot menyebut, Sumatera Selatan berpotensi menjadi daerah pertama yang segera menandatangani kontrak kerja sama dengan Pertamina. Hal ini seiring dengan kesiapan pemda setempat dan mitra lokal di wilayah tersebut.

"Ya, ini mungkin Sumatra Selatan lebih dulu,” ucapnya.

Adapun aspek pembinaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk Health, Safety, and Environment (HSE), akan dilakukan bersama antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Jadi dua-duanya, pemerintah dan KKKS,” kata Yuliot.

Terkait skema pembiayaan untuk investasi HSE, Yuliot mengatakan mekanismenya masih akan dibahas lebih lanjut. “Ya, nanti kita lihat mekanismenya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno menuturkan, pembinaan sumur rakyat tidak bisa sekadar dilakukan dalam hitungan bulan, terlebih jika menyangkut aspek krusial seperti keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

"Empat tahun. (Kalau) dia empat tahun tidak bagus, ya sudah go ahead," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, Tri memastikan hasil produksi dari sumur rakyat tetap dapat diserap, asalkan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya. "Bisa. Tapi 4 tahun dilakukan pembinaan terhadap K3 dan lingkungan," ujarnya.

Tri menambahkan, investasi untuk perbaikan aspek HSE pada sumur rakyat juga sudah mulai dilakukan.

Baca Juga: Bos SKK Migas Ungkap Potensi 100 Ribu Barel Minyak dari Sumur Minyak Rakyat

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkap potensi tambahan lifting minyak dari sumur rakyat bisa mencapai 100.000 barel per hari (bph). Potensi tersebut berasal dari lebih dari 30.000 sumur baru yang tersebar di tiga provinsi.

“Kalau satu sumur bisa produksi 3 barel saja, itu sudah 90.000 bph. Kalau satu barel saja, sudah 30.000 bph,” kata Djoko, yang akrab disapa Djoksis.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring laporan dari provinsi lain yang belum terdata. Dalam hitungan SKK Migas, setiap sumur memiliki potensi produksi 3–5 barel per hari.

Sebagai informasi, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Dalam regulasi ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di sekitar wilayah sumur rakyat diwajibkan menyerap minyak produksi rakyat dengan harga 70–80% dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP).

Djoksis menyebutkan, Pertamina telah menyatakan kesiapannya sebagai pembeli minyak dari sumur rakyat. Produksi tersebut nantinya akan dihitung sebagai tambahan lifting milik KKKS yang bersangkutan.

Selanjutnya: Harga Emas Antam Kembali Naik pada Jumat (8/8), Begini Prospeknya

Menarik Dibaca: iPhone 14 Pro Max Masih Bisa Saingi iPhone 15 Pro Max? Ini Dia Review Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×