kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Sumur Minyak Rakyat Diatur Ulang, Target Tingkatkan Lifting dan Kurangi Impor Minyak


Kamis, 23 Oktober 2025 / 20:23 WIB
Sumur Minyak Rakyat Diatur Ulang, Target Tingkatkan Lifting dan Kurangi Impor Minyak
ILUSTRASI. Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan sumur minyak rakyat melalui beleid baru yang memberi kepastian hukum sekaligus target kontribusi pada lifting migas nasional.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan sumur minyak rakyat melalui beleid baru yang memberi kepastian hukum sekaligus target kontribusi pada lifting migas nasional. Langkah ini dinilai bukan sekadar pemberdayaan ekonomi lokal, tetapi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan impor minyak mentah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimplementasikan Permen ESDM No.14/2025 sebagai payung hukum operasional bagi aktivitas sumur minyak rakyat. Aturan ini mengatur mekanisme produksi, tata kelola, hingga skema penjualan minyak rakyat yang sebelumnya berjalan informal.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga 80% dari Indonesia Crude Price (ICP). Kebijakan ini disebut memberikan kepastian monetisasi bagi pelaku di lapangan, sekaligus menarik operasi tambang rakyat ke dalam ekosistem resmi.

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: ESDM Ungkap Lima Provinsi Penghasil Sumur Minyak Rakyat, Paling Banyak di Sumsel

Bahlil menegaskan penataan tidak hanya soal transparansi ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan. Pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas diminta terlibat aktif memberikan pendampingan teknis agar sumur rakyat memenuhi standar operasional.

Sumur minyak rakyat nantinya bisa dikelola melalui koperasi, UMKM, atau BUMD, dengan syarat pengelola berasal dari daerah lokasi sumur. Pemerintah ingin memastikan nilai tambah ekonomi tetap berputar di daerah, bukan jatuh ke pihak luar.

Saat ini, aktivitas sumur minyak rakyat banyak ditemukan di enam provinsi: Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap Temukan 22.000 Ribu Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Selanjutnya: POCO M7, Andalan Baru Gamer dengan Baterai Jumbo dan Performa Tahan Banting

Menarik Dibaca: POCO M7, Andalan Baru Gamer dengan Baterai Jumbo dan Performa Tahan Banting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×