kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Supreme Energy gelar tender PLTP Muara Laboh


Senin, 19 Januari 2015 / 08:40 WIB
Supreme Energy gelar tender PLTP Muara Laboh
ILUSTRASI. Emiten terafiliasi Grup Bakrie telah melaporkan kinerja keuangan periode semester pertama 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

JAKARTA. Pengembang energi panas bumi PT Supreme Energi tengah menggelar tender engineering, procurement and construction (EPC) untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Muara Laboh, Aceh. Saat ini ada tiga peserta tender yang lolos di tahap prakualifikasi.

Semula, tiga peserta yang lolos itu mengikuti tender bersama 18 peserta lain.  Pekan ini, ketiga peserta tender tersebut yang lolos prakualifikasi itu akan melakukan tahap penjelasan awal sebelum pekerjaan atau tender yang dilakukan atau aanwijsing agar bisa melakukan peninjauan ke lapangan.  Sayang, manajemen perusahaan itu enggan mengungkapkan identitas peserta tender tersebut. Termasuk, nilai proyek EPC Muara Laboh. 

Manager of Business Relations Supreme Energi Muara Laboh Ismoyo Argo hanya menggambarkan, secara umum biaya investasi untuk membangun PLTP berkapasitas 1 megawatt (MW) adalah sekitar US$ 2 juta. Dengan demikian jika Supreme Energi berencana membikin PLTP Muara Laboh berkapasitas 70 MW, perusahaan itu harus mengucurkan dana US$ 140 juta. "Itu tahap awal. Untuk selanjutnya kami menargetkan bisa sampai 2 x 110 MW,"  ujarnya kepada KONTAN, Minggu (18/1). 

Bersamaan dengan proses tender yang sedang berlangsung, perusahaan tersebut juga merenegosiasi harga jual listrik PLTP Muara Laboh. Supreme Energi berpegang pada Peraturan Menteri nomor 17/2014 yang memungkinkan pengembang energi panas bumi melakukan negosiasi tariff jual listrik. Bila proses tender dan renegosiasi lancar, rencananya pembangunan PLTP dimulai pada akhir tahun 2015. Lalu target produksi listrik pada pertengahan 2018.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×