Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengakui telah mengambil keputusan efisiensi yang berdampak pada pekerjanya. Ini lantaran produksi harus terhenti per 10 Februari 2017 karena tidak bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga.
Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, saat ini Freeport telah merumahkan sebagian karyawannya. Hal tersebut sebagai langkah efisiensi akibat tidak bisa mengekspor konsentrat.
Untuk pekerja kontraktor sebagian besar telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dia menyebutkan jumlahnya sekitar 1.500 orang. "Karena sudah selesai kontraknya," tuturnya, Kamis (9/3).
Merujuk data dari Dinas Tenagakerja dan Trasnmigrasi (Disnaker) Kabupaten Mimika, Papua, Septinus Somilenang mengatakan, status yang sudah di PHK oleh Freeport mencapai 1.525 karyawan. Di antaranya, 1.400 merupakayan karyawan kontraktor dan selebihnya adalah karyawan Freeport yang dirumahkan.
"Seharusnya, Freeport bisa membendung itu, jangan salahkan pemerintah kalau soal PHK," kata Septinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News