kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tak perlu SIKM, pengguna kereta api cukup isi CLM dan hasil rapid test atau PCR


Kamis, 16 Juli 2020 / 13:01 WIB
Tak perlu SIKM, pengguna kereta api cukup isi CLM dan hasil rapid test atau PCR
ILUSTRASI. Perjalanan kereta api jarak jauh


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tidak diperlukan lagi dalam perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. 

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi CLM. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya saat mengisi CLM. 

Meski demikian, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh tetap diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR atau rapid test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. 

Baca Juga: Keluar masuk Jakarta tidak perlu lagi urus SIKM. ini gantinya

"Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumahsakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi," ucap Joni. 

Ia berharap, perubahan syarat tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Setiap penumpang kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. 

Pelanggan KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi. 

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tuturnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Baca Juga: Asyik, membuat SIKM Jakarta kini semakin mudah, ini panduannya

Sementara CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. 

Semua masyarakat diimbau mengisi formulir CLM sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatan, apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak. Adapun CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi. 

"Yang kami ke depan kan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7). (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu SIKM, Pengguna Kereta Api Isi CLM dan Tunjukkan Hasil Rapid Test atau PCR".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×