kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapan pelaku industri tambang atas wajib DHE


Rabu, 21 November 2018 / 10:47 WIB
Tanggapan pelaku industri tambang atas wajib DHE
ILUSTRASI. Bongkar muat batu bara dari kapal ke truk


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Namun, menurut Hendra, sanksi yang diancamkan tersebut tergolong sangat berat dan bisa mengundang kekhawatiran dari sisi dunia usaha.

“Dari sisi sanksi bisa mengkhawatirkan, berat sekali, di tengah perusahaan yang di dorong untuk ekspor,” katanya.

Di sisi lain, soal konversi ke dalam rupiah, Hendra menjelaskan, hal itu akan sangat bergantung kepada kebutuhan perusahaan terhadap mata uang lainnya, terutama dollar Amerika Serikat.

Sebab, perusahaan juga harus memiliki cadangan dollar yang cukup untuk membayar kewajiban serta memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

“Setiap perusahaan nggak akan sama, tergantung eksposur terhadap dollar, karena banyak kewajiban dan kebutuhan operasional perusahaan yang memang prever pakai dollar,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Keuangan ABM Investama Adrian Erlangga, yang menilai wajar saja jika perusahaan tidak sepenuhnya mengonversi kepada rupiah. Kendati demikian, Adrian menyebut bahwa pihaknya telah menjalankan aturan DHE ini, dengan 100% membawanya kembali ke dalam negeri.

“Apakah bisa DHE disimpan untuk jangka waktu tersebut, atau butuhnya lebih cepat dari itu, Semuanya akan tergantung pada posisi keuangan setiap perusahaan, gimana cash flow-nya masing-masing,” kata Adrian.

Yang jelas, baik Hendra maupun Adrian, sama-sama sepakat bahwa pemberian insentif membuat kewajiban ini lebih menarik. Sehingga, perusahaan yang tertarik untuk menempatkan DHE dengan periode yang lama dan mengkonversinya ke rupiah, bisa mengalami peningkatan.

“Saya pikir positif dengan memberikan kemudahan dan insentif pajak untuk menarik minat agar disimpan dalam waktu yang lebih lama dan dikonversi ke rupiah,” tambah Adrian.

Selain itu, mengingat komoditas pertambangan batubara ini bersifat sangat fluktuatif, menurut Adrian, pemerintah perlu responsif untuk membuat kebijakan yang mendukung dunia usaha. Ia mencontohkan, seperti saat ini, ketika harga mengalami tren penurunan sebagai akibat menurunnya permintaan dari China, idealnya ada insentif untuk devisa dan pajak.

“Pemerintah harus membuat kebijakan yang mengakomodasi hal-hal seperti ini, apalagi sifat dari komoditas ini yang sangat berfluktuasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×