Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi berpotensi menembus 8,7 juta ton pada 2026 jika tidak ada pengendalian ketat dari pemerintah.
Angka ini meningkat dibandingkan realisasi 2025 sebesar 8,51 juta ton, dan berisiko memperberat beban subsidi energi.
Dus, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pembatasan pembelian LPG 3 kg bagi rumah tangga maksimal 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Pertamina Usul Tiap Rumah Tangga Maksimal Beli LPG 3 Kg 10 Kali per Bulan
Rencana ini akan diterapkan secara bertahap mulai kuartal II dan kuartal III 2026, kemudian pada kuartal IV diberlakukan berbasis segmen atau desil dengan batas yang sama.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengatakan, tanpa aturan yang lebih rinci, konsumsi LPG bersubsidi sulit dikendalikan.
“Kami harapkan dukungan Bapak Ibu Komisi XII bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan, aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Selasa (27/01/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?
Selanjutnya: Laba Japfa (JPFA) Berpeluang Naik Tahun Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Mulai 1 Februari, Citilink Layani Rute Jakarta-Tanjung Pinang 7 Kali Seminggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












