kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Target waktu bongkar muat pelabuhan gagal dicapai


Selasa, 12 Mei 2015 / 16:43 WIB
Target waktu bongkar muat pelabuhan gagal dicapai
ILUSTRASI. Teknisi memeriksa menara telekomunikasi di Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/03/2023). Bisnis menara telekomunikasi di Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang tinggi. KONTAN/Baihaki/20/03/2023


Reporter: Agus Triyono | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Keinginan pemerintah mempercepat waktu bongkar muat pelabuhan dari sembilan hari menjadi 4,7 hari dalam waktu tiga bulan gagal tercapai.

Tiga bulan berlalu sejak pemerintah menyampaikan tekad tersebut, namun sampai saat ini, waktu bongkar muat di pelabuhan masih 5,6 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan gagalnya pencapaian target tersebut. Salah satunya, pada proses post clearence barang.

Indro mengatakan, banyak barang yang sebenarnya sudah melewati tahap pemeriksaan tapi tidak segera diambil  dan dikeluarkan pemilik barang dari pelabuhan.

Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok, permasalahan tersebut disebabkan keengganan pemilik barang untuk segera mengeluarkan barang mereka dari pelabuhan.

Penumpukan tersebut juga disebabkan oleh murahnya tarif sewa lahan penyimpanan barang.

Sedangkan faktor ketiga adalah  banyaknya pelaku usaha yang beroperasi. "Di Priok, ada 40 pelaku usaha, yang punya truk sendiri,  menyewakan lahan sendiri, semua main sendiri- sendiri tidak terkoordinasi, akhirnya seperti itu," kata Indro di Jakarta Selasa (12/5).

Untuk mengatasi beberapa persoalan itu, Indro menegaskan, pemerintah akan mengambil kebijakan. Masalah keengganan pemilik barang mengeluarkan barang dari pelabuhan, misalnya,  pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif sewa tempat.

"Selain upaya tersebut, kami juga akan bangun help desk atau apa, sarana disiapkan Kementerian Perhubungan dengan sistem online yang dikaitkan dengan sistem nasional single window," kata Indro.

Sayangnya Indro tidak menjelaskan lebih rinci kapan upaya tersebut akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×