Reporter: Mimi Silvia | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri baja nasional menyambut baik rencana pemerintah yang akan memperketat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menetapkan harga minimum produk baja impor. Pasalnya, langkah ini akan bisa membendung serbuan baja impor.
Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk Dadang Danusiri mengatakan, pengelolaan impor baja penting dilakukan mengingat oversupply baja dunia yang sangat besar. Jika kondisi oversupply terus terjadi, maka industri baja domestik akan semakin merugi.
“Output ekonomi nasional akan mengecil dengan digantikannya produk domestik oleh produk impor. Hal ini akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja puluhan bahkan ratusan ribu orang baik tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung,” kata Dadang dalam rilisnya, Selasa (29/12).
World Steel Dynamics memperkirakan kelebihan pasokan baja dunia di tahun ini akan mencapai 400 juta ton. Di mana China berkontribusi hingga 178 juta ton.
Dengan menurunnya permintaan baja di dalam negeri China, membuat produsen baja di China mengalihkan produknya ke pasar internasional. Hal itu pun membuat oversupply di pasar global, dan berdampak pada turunnya harga produk baja.
Menurunnya harga baja, membuat sejumlah negara membuat barrier untuk menghambat impor yang akan menghancurkan industri baja domestik mereka. "Produsen baja di Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea, Australia, Malaysia, Thailand, dan India mendapatkan perlindungan dari pemerintahnya dengan berbagai instrumen perlindungan perdagangan,” ujar Dadang.
Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, selain memperketat SNI, pemerintah juga akan membuat batas minimum harga baja impor yang masuk ke Indonesia seperti yang sudah dilakukan di India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News