Reporter: Diade Riva Nugrahani, Rivi Yulianti, Anastasia Lilin Y |
JAKARTA. Langkah XL membenahi distribusi voucer pulsanya menjadi sistem kluster ditanggapi dingin oleh para pesaingnya. Indosat, misalnya, menilai belum perlu mengambil langkah itu. “Penyalur masih mengikuti kebijakan distribusi Indosat,” ujar Teguh Prasetya, Group Head Value Added Service Marketing PT Indosat.
Dalam sistem ini, XL melarang keras transaksi antarkluster. Tujuannya untuk memudahkan operator memonitor peredaran kartu perdana dan menjamin ketersediaan pulsa sampai ke pelosok daerah. Dengan sistem ini, XL ingin mencegah penjualan pulsa dari diler resmi di wilayah tertentu ke subdiler atau agen yang menjual pulsa di daerah lain.
Teguh bilang, saat ini, Indosat mempunyai sekitar 50 diler utama. Masing-masing diler menggandeng sejumlah subdiler yang jumlahnya kini mencapai 1.000. Nah, dari subdiler ini, pulsa Indosat disalurkan ke end reseller atau outlet partner yang jumlahnya sebanyak 250.000 titik, sebelum sampai ke tahap pelanggan.
Hanya saja, Teguh mengakui, tren permintaan pulsa elektrik saat ini telah mencapai 85% dari total penjualan pulsa. Dengan distribusi yang tak menggunakan perlu bukti fisik itu, operator perlu memonitor penyebaran dan stok pulsanya.
Tapi, informasi yang didapat KONTAN menyebutkan, Indosat dan Telkomsel sudah lebih dulu menerapkan sistem kluster dengan membagi wilayah distribusi tiap region ke dalam beberapa exclusive cluster. Jika terjadi penyerobotan wilayah, Indosat menerapkan sanksi berupa pemotongan alokasi pulsa.
Seorang agen server di Yogyakarta yang enggan disebut namanya bilang, pembatasan distribusi pulsa berdasarkan wilayah oleh Telkomsel dan Indosat sudah dilakukan sejak setahun terakhir. “Pemberitahuan kebijakan ini kami dapat dari diler resmi,” ujar agen itu.
Ia bilang, Telkomsel dan Indosat membatasi penjualan pulsa untuk outer dan inner. Outer adalah istilah penjualan pulsa ke nomor di luar region. Sementara, inner adalah istilah untuk menyebut pulsa yang dijual ke end user yang nomornya sesuai dengan region.
Dua operator terbesar itu hanya mematok kuota 5% bagi outer. Ambil contoh, seorang agen server di Yogyakarta hanya boleh melayani end user bernomor luar Yogyakarta maksimal 5% dari total belanja pulsanya saban hari. Jika melanggar, agen server akan mendapat sanksi berupa pemblokiran deposit pulsa alias pemberhentian transaksi. “Kalau mau aktif lagi, kami harus lapor ke diler dan dicatat sebagai peringatan,” imbuh sumber itu.
Pengetatan ini membuat bisnis agen server tidak leluasa. Sebelum aturan berlaku, si agen tadi bisa menggandeng 100.000 member server. Tapi, karena stok pulsa terbatas, jumlah itu merosot menjadi 80.000 member dan hanya 30%–40% yang aktif bertransaksi.
Maklum, member server kesulitan bertransaksi pulsa jika nomor ponsel pembeli ternyata berasal dari luar region. Padahal, kini, pembelian pulsa tidak harus menyebutkan nomor asal pembeli. Ini membuat transaksi penjualan pulsa melorot hingga 40%.
Berbeda dengan Telkomsel dan Indosat, sumber itu melihat sistem kluster XL masih lebih lunak. Sebab, agen server masih bisa menjual pulsa XL dengan leluasa ke semua nomor XL dari kode area mana pun alias tidak ada pembatasan kuota outer.
General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra menolak mengomentari pembatasan agen server. Ia hanya bilang, aktivitas agen server belum mengganggu. “Distribusi pulsa Telkomsel masih lancar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News