Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dalam meningkatkan layanan sistem perizinan penggunaan frekuensi radio yang terintegrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapat dukungan solusi Machine to Machine (M2M) milik TelkomSigma.
“Kami mengharapkan solusi M2M yang diterapkan di Kominfo bisa memangkas waktu perizinan seiring kebutuhan yang tinggi dari operator,” kata Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi di Jakarta, Kamis (21/5).
Menkominfo Rudiantara menjelaskan dalam kerjasama dengan TelkomSigma, dalam rangka mengembangkan aplikasi di sisi Kominfo, sehingga nantinya Client bebas mengembangkan sesuai standar ditetapkan pemerintah.
“Setiap tahun ada lebih dari 300 ribu permintaan Izin Stasiun Radio (ISR). Dan sebelumnya dilayani melalui interface manusia dan semi manual. Padahal ini melibatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 1,1 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, agresifnya operator membangun jaringan menjadikan permintaan ISR makin tinggi. “Sekarang kita pangkas perizinan dan kontak dengan manusia. Semua transparan, big client bisa langsung apply dari kantornya. Langsung dicek ketersediaan serta analisis teknis. Apabila tersedia, client bisa bayar langsung ke Bank (sementara Mandiri) dan sertifikat ISR bisa langsung dicetak di Client,” katanya.
Sebelumnya, proses permohonan izin dapat diajukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi web dan secara luring (luar jaringan) atau offline melalui loket.
Sedangkan saat ini khusus Big User juga dapat mengirimkan permohonannya secara langsung dari mesin atau server operator menggunakan format pertukaran data dalam bentuk file xml yang standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News