Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Kantor Lion Air Group
Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB
4. Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan berlanjut di kota lainnya. Antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia.
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan layanan tersebut adalah:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News