Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai April 2020.
Pemerintah juga telah lebih dulu melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI selama dua hari pada 17-18 Februari kemarin.
Sejalan dengan hal tersebut para operator telekomunikasi ikut mendukung rencana pemerintah menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor IMEI.
Baca Juga: Kominfo telah lakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI
Aldin Hasyim, GM External Corporate Communications Telkomsel mengatakan, Telkomsel mendukung pemerintah dan yakin bahwa penerapan aturan IMEI nanti dapat lebih mendukung perkembangan industri telekomunikasi yang lebih sehat.
Lanjut Aldin, Telkomsel pada prinsipnya akan memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. "Kami juga akan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kominfo, serta siap mendukung seluruh rangkaian proses mulai dari kebutuhan uji coba hingga penerapan aturan regulasi IMEI nantinya," ujarnya kepada kontan.co.id Kamis, (20/2).
Terkait dengan investasi pemindai ponsel ilegal (EIR) yang dibebankan kepada operator telekomunikasi Aldin mengatakan, pihaknya tidak keberatan mengenai hal tersebut. "Kami tidak keberatan, kami mengikuti aturan pemerintah saja," katanya.
Baca Juga: Uji coba blokir ponsel BM sedang berjalan, ini cara cek status IMEI
Sementara itu, PT XL Axiata Tbk (EXCL) juga ikut mendukung kebijakan pemerintah mengenai IMEI dan pemblokiran ponsel BM
"Pada prinsipnya XL Axiata mendukung kebijakan pemerintah mengenai IMEI dan blokir atas ponsel BM, termasuk mekanisme black list yang direkomendasikan serta pengadaan alat penangkat ponsel BM yang dibutuhkan," ujar Group Head Corporate Communication EXCL Tri Wahyuningsih.
Terkait pengadaan alat penangkal ponsel BM, Ayu menuturkan, pihaknya mendukung dan berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada operator karena investasi untuk pengadaannya cukup besar.
Mengenai investasi pemindai ponsel ilegal (EIR) yang dibebankan kepada operator telekomunikasi Ayu mengatakan, pihaknya tidak merasa terbebani mengenai hal tersebut. "Kami tidak keberatan, tapi harapannya sedikit banyak dapat membantu meringankan investasi operator," katanya.
Baca Juga: Uji coba pemblokiran ponsel ilegal via IMEI dimulai hari ini
PT Hutchison 3 Indonesia juga ikut mensupport inisiatif pemerintah dan akan siap mengikuti arahan pemerintah.
Danny Buldansyah, Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia menyebut Terkait Aturan IMEI Ponsel pastinya ada investasi tambahan. "Tapi kita akan support inisiatif pemerintah dan akan siap sesuai arahan pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News