kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tertunda tiga kali, perjanjian definitif divestasi Vale (INCO) akhirnya rampung


Minggu, 21 Juni 2020 / 12:41 WIB
Tertunda tiga kali, perjanjian definitif divestasi Vale (INCO) akhirnya rampung
Menteri BUMN dan Menteri ESDM hadiri penandatanganan perjanjian definitif divestasi Vale Indonesia (INCO) oleh MIND ID


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Di masa mendatang, kata Orias, akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia, baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik.

"Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu," sebutnya.

Dalam wawancara dengan Kontan.co.id awal tahun lalu, Orias menyatakan bahwa akuisisi ini menjadi salah satu strategi pengembangan di sektor hulu MIND ID. Bersama cadangan nikel yang sudah dimiliki oleh (Antam, Orias berharap MIND ID bisa mengamankan lebih dari 20% cadangan nikel yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga: Perjanjian divestasi rampung, MIND ID kantongi 20% saham Vale Indonesia (INCO)

Dari sisi INCO, Bernardus mengatakan bahwa pihaknya juga berharap divestasi ini bisa menciptakan sinergi jangka panjang yang strategis antara INCO dan BUMN Tambang. Sinergitas dengan anak usaha MIND ID seperti Antam dimungkinkan untuk mengelola sumber daya nikel dan meningkatkan nilai tambahnya.

Selain dari sisi bisnis, Bernardus juga berharap sinergi dengan holding BUMN tambang dapat mempermudah perpanjangan izin operasi INCO di Indonesia. Seperti diketahui, divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amandemen Kontrak Karya PT Vale tahun 1996 dengan pemerintah Indonesia, pada Oktober 2014. Kontrak ini akan berakhir pada Desember 2025.

Baca Juga: BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi

Untuk memperpanjang izinnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya divestasi 20% saham PT Vale kepada entitas Indonesia. Proses divestasi kali ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya pada tahun 1990, INCO melepaskan 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia, yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×