Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat tertunda hingga tiga kali, pihak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan holding pertambangan BUMN Inalum alias MIND ID akhirnya menandatangani perjanjian definitif divestasi 20% saham INCO, pada Jumat (19/6).
Dengan begitu, MIND ID bersama dengan para pemegang saham mayoritas INCO, yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM), telah menandatangani perjanjian jual beli saham (shares purchase agreement). Dalam catatan Kontan.co.id, sudah tiga kali jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif ini meleset dari target.
Awalnya, penandatanganan dijadwalkan pada 20 Desember 2019. Tapi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Desember 2019, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020.
Baca Juga: Divestasi Vale (INCO) kelar, MIND ID amankan pasokan bahan baku industri hilir nikel
Lalu, saat pandemi corona melanda, INCO kembali mengumumkan di BEI pada 31 Maret 2020, bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif kembali diperpanjang hingga akhir Mei 2020. Kembali molor dari target, tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020, yang kemudian selesai pada Jumat (19/6) lalu.
Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan meski perjanjian definitif sudah ditandatangani, pengalihan 20% saham INCO kepada MIND ID baru akan terjadi setelah dilakukan pembayaran.
"Yang jelas definitive agreement untuk pengambilalihan 20% saham dan agreement lainnya sudah disepakati. Pengalihan (saham) terjadi setelah pembayaran," kata Bernardus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6).
Baca Juga: Sah! MIND ID akuisisi tambang asing lagi senilai Rp 5,52 triliun
Merujuk dari keterangan tertulis Vale dan MIND ID, harga 20% saham INCO yang didivestasi itu mengacu pada nilai kurs Rp 14.234 per dolar Amerika Serikat (AS) dan harga sama senilai Rp 2.780 per saham. Adapun, 20% saham divestasi itu berasal dari 14,9% saham VCL dan 5,1% saham SMM.
Untuk 14,9% saham itu, VCL akan mendapatkan dana tunai sebesar US$ 290 juta atau sekitar Rp 4,12 triliun. Sedangkan secara keseluruhan, MIND ID akan membayar Rp 5,52 triliun untuk menyerap 20% saham INCO.
Transaksi penjualan ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020. Setelah selesainya transaksi, kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi VCL 44,3%, MIND ID 20%, SMM 15%, dan publik 20,7%.
Baca Juga: Orias Petrus Moedak, orang dibalik dua akuisisi tambang milik perusahaan asing
Dengan komposisi saham tersebut, Bernardus mengatakan bahwa VCL masih akan memegang kendali operasional perusahaan. "Tentu saja masukan dari MIND ID akan diperlukan, sebagai pemegang 20% saham MIND ID memiliki hak dan kewajiban untuk memastikan operasional dan strategi perusahaan bisa berjalan dengan baik," sebutnya.
Sementara itu, Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan, langkah untuk menyerap 20% saham divestasi INCO ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.
Baca Juga: Selamat! MIND ID dapat harga murah Rp 2.780 per saham untuk 20% saham INCO
Menurut Orias, melalui kepemilikan 20% saham di Vale Indonesia dan 65% saham di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), MIND ID akan memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia.
Di masa mendatang, kata Orias, akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia, baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik.
"Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu," sebutnya.
Dalam wawancara dengan Kontan.co.id awal tahun lalu, Orias menyatakan bahwa akuisisi ini menjadi salah satu strategi pengembangan di sektor hulu MIND ID. Bersama cadangan nikel yang sudah dimiliki oleh (Antam, Orias berharap MIND ID bisa mengamankan lebih dari 20% cadangan nikel yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: Perjanjian divestasi rampung, MIND ID kantongi 20% saham Vale Indonesia (INCO)
Dari sisi INCO, Bernardus mengatakan bahwa pihaknya juga berharap divestasi ini bisa menciptakan sinergi jangka panjang yang strategis antara INCO dan BUMN Tambang. Sinergitas dengan anak usaha MIND ID seperti Antam dimungkinkan untuk mengelola sumber daya nikel dan meningkatkan nilai tambahnya.
Selain dari sisi bisnis, Bernardus juga berharap sinergi dengan holding BUMN tambang dapat mempermudah perpanjangan izin operasi INCO di Indonesia. Seperti diketahui, divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amandemen Kontrak Karya PT Vale tahun 1996 dengan pemerintah Indonesia, pada Oktober 2014. Kontrak ini akan berakhir pada Desember 2025.
Baca Juga: BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi
Untuk memperpanjang izinnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya divestasi 20% saham PT Vale kepada entitas Indonesia. Proses divestasi kali ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya pada tahun 1990, INCO melepaskan 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia, yang diakui sebagai bagian dari divestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News