kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ThorCon harapkan komitmen pemerintah demi kelanjutan proyek PLTN


Senin, 03 Februari 2020 / 19:50 WIB
ThorCon harapkan komitmen pemerintah demi kelanjutan proyek PLTN
ILUSTRASI. ThorCon International berniat merealisasikan rencana pembangunan PLTN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ThorCon International Pte. Ltd. mengharapkan komitmen pemerintah demi memastikan nasib proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorium di Indonesia.

Kepala Perwakilan ThorCon International Indonesia Bob S. Effendi bilang komitmen pemerintah akan memungkinkan ThorCon untuk memulai sejumlah tahapan pengerjaan proyek pada tahun ini.

"Kami membutuhkan Perpres atau surat dari Kementerian atau tanda komitmen untuk melakukan studi dan kajian pada tahun ini," jelas Bob ketika ditemui selepas Diskusi Publik PLTN ThorCon, Senin (3/2).

Baca Juga: Nasib pemanfaatan energi nuklir untuk kelistrikan di Indonesia

Menurut dia, komitmen ini diperlukan demi menjamin keberlanjutan proyek PLTN terlebih investasi yang akan dikucurkan tergolong besar.

Dalam catatan Kontan.co.id, ThorCon berkomitmen menanamkan investasi sebesar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 17 triliun untuk PLTN atau PLTT berkapasitas 500 MW (TSMR500).

Bob menjelaskan, proyek ini rencananya akan terbagi dalam dua tahapan. Untuk itu, jika studi dapat dilakukan pada tahun ini maka pengerjaan fisik proyek dapat dimulai pada tahun 2021 mendatang.

Tak main-main, Bob bahkan menyebutkan, PT PAL yang digandeng ThorCon berpotensi menerima pemasukan yang cukup besar lewat proyek ini. Nilainya bahkan mencapai Rp 400 miliar.

Lebih jauh Bob bilang, masuknya pemanfaatan nuklir untuk kelistrikan dalam draf Omnibus Law tidak serta merta berdampak pada pengembangan proyek PLTN milik Thorcon.

Baca Juga: Regulasi PLTT Tak Kunjung Terbit, Rencana Investasi US$ 1,2 Miliar Terancam Hengkang

"Isinya lebih menyangkut soal penyediaan bahan bakar dan soal perlitbangan nuklir, tidak berdampak pada proyek PLTN," jelas Bob.

Bob memastikan, kehadiran PLTN dinilai sudah memasuki tahapan yang mendesak dan perlu dimulai. Terlebih melihat kebutuhan listrik tanah air yang dinilai mencapai 10 GW hingga 20 GW per tahun seiring dengan angka permintaan global yang mencapai rerata 100 GW per tahunnya.

Tak sampai disitu, harga jual listrik lewat pembangkit nuklir diproyeksikan berkisar di angka 6 sen hingga 7 sen / kWh.

Disisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jika merujuk pada PP 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional maka pemanfaatan nuklir sebagai energi nasional merupakan pilihan terakhir. 

Untuk itu dirinya berharap, perlu ada penjelasan lebih mendalam dan penyesuaian soal pengembangan PLTN terlebih dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional disebutkan periode 2020 hingga 2025 perlu ada pengembangan fasilitas pembangkit tenaga nuklir.

Baca Juga: ThorCon butuh Perpres untuk kepastian investasi PLTN thorium senilai Rp 17 triliun

"Pengembangan fasilitas pembangkit tenaga nuklir yang efisien dengan teknologi. Ada di PP ini, (mengenai) fasilitas apakah sudah berupa paket atau hanya fasilitas untuk yang lainnya, ini yang mungkin harus kita perjelas dalam PP 14/2015," jelas Arifin pekan lalu di Gedung Komisi VII DPR RI.

Untuk itu, Arifin mengungkapkan, pihaknya mengusulkan adanya revisi PP tersebut. Menurutnya, jika mengacu PP tersebut maka sudah harus ada proses konstruksi yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×