kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuh fakta soal PHK yang dilakukan Indosat terhadap 677 karyawannya


Senin, 17 Februari 2020 / 05:27 WIB
Tujuh fakta soal PHK yang dilakukan Indosat terhadap 677 karyawannya
ILUSTRASI. Logo Indosat ooredoo


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan rencana penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebanyak 677 karyawan. Berikut sejumlah faktanya:

1. PHK bertujuan agar bisnis ISAT lebih lincah

Director & Chief of Human Resources ISAT Irsyad Sahroni mengungkapkan, perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

“Kami akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” Ungkap Irsyad dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2).

Baca Juga: Serikat Pekerja: Yang dilakukan Indosat adalah program PHK ilegal

Mengomentari dampak pengumuman ini, Irsyad menambahkan, pihaknya telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa pihaknya harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun menurut Irsyad sangat penting bagi ISAT untuk dapat bertahan dan bertumbuh.

2. 80% karyawan yang ditawari setuju

Irsyad juga mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.

Baca Juga: Melakukan perampingan, Indosat (ISAT) tawarkan PHK ke 677 karyawannya

"Per tanggal 14 Januari kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” tutur Irsyad.

3. Tiga perubahan vital ISAT

Dalam pengumuman kepada karyawan Jumat kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama juga menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo.

Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan. Kedua, dengan pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.

Ketiga, rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.

Baca Juga: Indosat dan Google resmikan layanan phone line 696 asisten Google

4. Serikat pekerja ISAT anggap PHK itu ilegal

Serikat Pekerja (SP) Indosat menyesali keputusan ISAT yang secara sepihak melakukan pemutusan tanpa ada perundingan internal terlebih dahulu.

Presiden Serikat Pekerja Indosat R. Roro Dwi Handayani mengatakan, SP Indosat menyesalkan keputusan ini karena tidak dirundingkan dan disepakati secara tertulis, padahal Undang-undang dan PKB yang berlaku di Indosat mewajibkan adanya perundingan dan kesepakatan tertulis jika perusahaan ingin melakukan PHK. "Jadi yang dilakukan Indosat ini adalah program PHK Ilegal," tutur Roro dalam keterangan resmi di Jakarta Sabtu, (15/2).

Baca Juga: Indosat catat ada 1 juta menit interaksi pelanggan dalam phone line asisten Google

Lanjut Roro, proses PHK pun terbilang singkat, karyawan hanya diberi waktu kurang lebih empat jam untuk menandatangani formulir kesediaan PHK.

"Kami menyesalkan buruknya komunikasi dan perlakuan perusahaan kepada seluruh karyawan, khususnya kepada yang terkena dampak keputusan ini. Karyawan diminta untuk menandatangani form kesediaan PHK jika ingin mendapatkan benefit yang maksimal," katanya.

Baca Juga: Advan gandeng Indosat Ooredo luncurkan Hape Online

5. Nilai pesangon bisa berkurang bila ditunda

Menurut Roro lagi, bila menunda-nunda penandatanganan surat ketersediaan PHK itu, nilai pesangon yang diterima karyawan bisa berkurang dari yang dijanjikan menjadi hanya senilai pesangon yang ditetapkan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Indosat (ISAT) masih fokus perluas cakupan 4G di 2020

"Benefit akan terus menurun setiap beberapa hari, hingga sampai seminggu benefit hanya senilai ketentuan pesangon pada UUK 13/2003, jadi PHK ini bersifat pemaksaan, karena meski berupa penawaran, namun bagi yang menolak nantinya akan tetap diproses PHK melalui pengadilan," paparnya.

6. ISAT toreh rugi bersih Rp 284,59 miliar

Perlu diketahui, melihat data laporan keuangan per September 2019 atau 9 bulan, perseroan masih menderita rugi bersih Rp 284,59 miliar, menyusut 82% dari rugi bersih sebelumnya Rp 1,54 triliun.

Baca Juga: Simak rekomendasi teknikal HOKI, ANTM, ISAT

Rugi bersih yang berhasil ditekan itu terjadi seiring dengan pendapatan perusahaan yang naik pada periode tersebut.

Total pendapatan ISAT pada periode tersebut naik 12,40% menjadi Rp 18,85 triliun dari sebelumnya Rp 16,77 triliun. Pendapatan terbesar dari bisnis selular naik menjadi Rp 15,08 triliun dari sebelumnya Rp 13,18 triliun.  

Baca Juga: Simak rekomendasi analis untuk 10 saham top gainers Kompas100 sepanjang 2019

7. Jumlah total karyawan ISAT 3.700 orang

Mengacu laporan keuangan per September 2019, Grup Indosat yang dipimpin oleh Ahmad Abdulaziz AA Al-Neama ini mempunyai sekitar masing-masing 3.697 dan 3.700 karyawan (tidak diaudit), termasuk karyawan tidak tetap, pada September 2019 dan 31 Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×