kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu regulasi baru, investor wait and see kembangkan listrik panas bumi


Senin, 24 Februari 2020 / 06:55 WIB
Tunggu regulasi baru, investor wait and see kembangkan listrik panas bumi
ILUSTRASI. Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Sejak pertengahan tahun 2019, PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapasitas listrik terpasang dari energi panas bumi memang terus bertambah. Namun, investasi dan pengembangan panas bumi belum juga melesat.

Investor tampaknya masih menahan diri untuk mengembangkan panas bumi. Indikasinya, bisa dilihat dari lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) tahun 2019 lalu. Dari ketiga WKP yang ditawarkan untuk dilelang, tidak ada badan usaha yang tertarik memasukkan dokumen penawaran.

Adapun, ketiga WKP tersebut adalah ketiga WKP itu adalah, WKP Lainea di Sulawesi Tengah, WKP Gulunggung di Jawa Barat, dan WKP Gunung Wilis di Jawa Timur.

Baca Juga: Keekonomian tarif dan risiko eksplorasi masih jadi Sorotan pengembangan panas bumi

Sementara pada tahun ini, Kementerian ESDM berencana menawarkan lima WKP. Sayangnya, masih belum jelas WKP mana yang akan ditawarkan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, ada sejumlah penyebab mengapa penawaran WKP sepi peminat.

Salah satunya, kata Fabby, adalah pertimbangan tingkat keekonomian proyek, lantaran harga listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dinilai tidak menarik untuk investasi.

"Selain itu, investor juga wait and see terhadap langkah pemerintah dan kabinet baru," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Minggu (23/2).

Menurut Fabby, peluang lelang WKP bisa laku akan tergantung dari kebijakan dan regulasi terkait harga jual listrik yang dihasilkan. Sejalan dengan itu, investor juga butuh kepastian terhadap kontrak pembelian listrik oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Kementerian ESDM tawarkan lima wilayah kerja panas bumi di tahun ini

"Kalau dari sisi harga dianggap tidak menarik saya kira investor tidak akan ikut lelang. Jadi keberhasilan lelang tergantung pada kebijakan pemerintah serta kepastian PLN sebagai off taker untuk membeli listrik," jelasnya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×