kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tunggu regulasi baru, investor wait and see kembangkan listrik panas bumi


Senin, 24 Februari 2020 / 06:55 WIB
Tunggu regulasi baru, investor wait and see kembangkan listrik panas bumi
ILUSTRASI. Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Sejak pertengahan tahun 2019, PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Fabby mengatakan, tarif seharusnya merefleksikan keekonomian Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP). Namun masalahnya, keekonomian panas bumi berbeda-beda, tergantung pada kondisi reseavoir, kapasitas pembangkit, tingkat risiko eksplorasi, lokasi, dan pembiayaan.

Fabby memberikan gambaran, dalam 10 tahun terakhir, tarif kontrak panas bumi ada di kisaran US$ 0,11 -US$ 0,12 per kWh. "Walau pun ada juga PLTP baru yang bisa di US$ 0.08 per kwh," ungkapnya.

Menurut Fabby, jika pemerintah ingin menekan harga panas bumi di bawah US$ 0,1 per kWh, diperlukan intervensi dalam bentuk pengambilalihan risiko eksplorasi serta pengurangan beberapa pungutan dan pajak.

Terkait skema harga, Fabby juga menyoroti wacana Feed In Tarif (FiT) atau harga sesuai keekonomian proyek. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah membahas Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur skema tarif listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang khusus mengatur soal panas bumi.

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan tambahan 140 MW dari tiga pembangkit panas bumi

"Kebijakan FiT untuk panas bumi bisa saja tetapi kembali pada besaran harganya. Menurut saya, perlu sedikit ada relaksasi, khususnya untuk proyek yang sudah ada di-pipeline atau yang akan masuk di fase brown field. Tapi secara bertahap pemerintah mendorong agar harga panas bumi bisa lebih rendah lagi," terangnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi juga mengamini bahwa faktor keekonomian harga dan juga kepastian kontrak pembelian listrik menjadi dua hal utama yang dipertimbangkan investor.

"Permasalahan utama di dalam pengembangan panas bumi adalah tarif sesuai dengan keekonomian proyek dan kepastian pembelian oleh PLN. Mungkin pengembang butuh kepastian lebih lanjut mengenai dua hal ini. Sehingga lebih baik menunggu dikeluarkannya aturan yang lebih menarik," ungkap Priyandaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×