kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ubah pembangkit berbahan bakar minyak ke gas, PLN butuh investasi Rp 22 triliun


Kamis, 06 Februari 2020 / 18:11 WIB
Ubah pembangkit berbahan bakar minyak ke gas, PLN butuh investasi Rp 22 triliun
ILUSTRASI. PLN akan mengubah sebagian pembangkit listrik berbahan bakar minyak ke gas


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengubah sejumlah pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) menjadi gas. Dalam alih energi ini, perusahaan setrum plat merah itu mengestimasikan investasi sekitar Rp 22 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Ia menyebut, angka pasti dan skema pembiayaan dari investasi tersebut tengah dibahas bersama PT Pertamina (Persero) selaku mitra PLN dalam proses gasifikasi ini.

"Sekitar itu (Rp 22 triliun), ini kerjasama dengan Pertamina yang akan membangun infrastruktur. Setelah itu ada kebutuhan pengembalian (investasi), ada demand dari PLN yang akan beli gas sehingga pengembaliannya lebih smooth," kata dia, Kamis (6/2).

Baca Juga: Serap surplus listrik, PLN jaring potensi dari kawasan industri dan ekonomi khusus

Darmawan mengklaim, konversi dari BBM ke gas ini akan menguntungkan Pertamina maupun PLN. Dari sisi Pertamina, perusahaan migas pelat merah itu bisa menyalurkan gas ke daerah terpencil, serta memiliki kepastian pembeli gas jangka menengah dan panjang.

"Membangun infrastruktur gas kan mahal, selama ini ada halangan (Pertamina) memasok gas ke daerah terpencil. Kerjasama dengan PLN ini bisa menjadi penetrasi, ada kepastian pembeli," sebut Darmawan.

Dihubungi terpisah, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, pembangunan infrastruktur memang ditugaskan kepada Pertamina. Infrastruktur tersebut antara lain meliputi penyediaan kapal dan fasilitas pelabuhan, tempat penyimpanan (storage), hingga fasilitas regasifikasi.

Djoko bilang, investasi sekitar Rp 22 triliun itu merupakan capital expenditure (capex) yang diestimasikan oleh PLN dalam penyediaan infrastruktur tersebut. Djoko mengatakan, saat ini PLN dan Pertamina tengah menyusun pokok-pokok kerjasama alias head of agreement (HoA).

Menurut Djoko, HoA tersebut ditargetkan sudah bisa disepakati pada bulan ini. "HoA itu tentang kesepakatan para pihak untuk menyediakan infrastruktur, bulan ini juga harus selesai (HoA)," kata Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Realisasi listrik 35.000 MW baru capai 19%, PLN sebut timeline proyek memakan waktu

Dari sisi PLN, konversi pembangkit BBM ke gas ini diestimasikan bisa menghemat biaya operasional perusahaan listrik BUMN ini sebesar Rp 4 triliun per tahun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, konsumsi BBM yang diserap PLN pada tahun 2019 sebesar 2,6 juta kiloliter (kl).

Berdasarkan identifikasi PLN, kata Zulkifli, pengubahan bahan bakar pembangkit menjadi gas bisa mengurangi konsumsi BBM sekitar 1,6 juta kl. "Yang bisa diubah ke gas berdasarkan identifikasi kami adalah 1,6 juta kl dengan estimasi pengurangan biaya operasi sebesar Rp 4 triliun," sebutnya.

Adapun, konversi pembangkit dari BBM ke gas ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 13 K/13/MEM/2020 tentang penugasan pelaksanaan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) serta konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam penyediaan tenaga listrik.

Beleid tersebut menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG dalam penyediaan tenaga listrik oleh PLN pada setiap pembangkit yang terdaftar di Kepmen tersebut.

Kedua, menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan gasifikasi pembangkit dan pembelian LNG dari Pertamina dalam rangka konversi penggunaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dengan LNG

ketiga, dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur LNG, Pertamina bisa menunjuk anak perusahaan atau afiliasinya yang telah berpengalaman dalam perencanaan serta pembangunan infrastruktur untuk penerimaan, penyimpanan dan regasifikasi LNG.

Baca Juga: PLN menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah total Rp 4,93 triliun

Keempat, dalam melaksanakan penugasan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG ini, Pertamina wajib menyediakan harga gas hasil regasifikasi di plant gate yang akan menghasilkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik lebih rendah dibandingkan menggunakan BBM jenis HSD, serta menyediakan gas hasil regasifikasi LNG di plant gate dengan volume sebagaimana yang tercantum di dalam Kepmen ini.

Selain itu, beleid tersebut menyatakan bahwa penugasan pembangunan infrastruktur LNG dan penugasan gasifikasi pembangkit diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak Kepmen ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 Januari 2020.

Sesuai Kepmen ESDM Nomor 13 K/2020 itu, gasifikasi akan dilakukan terhadap 52 pembangkit dengan total kapasitas 1.697 Megawatt (MW). Volume gas yang dibutuhkan dalam konversi dari BBM ke LNG tersebut diperkirakan mencapai 166,98 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×