kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upaya pemerintah dan pelaku usaha dongkrak kinerja pengelolaan hutan alam


Senin, 07 September 2020 / 11:10 WIB
Upaya pemerintah dan pelaku usaha dongkrak kinerja pengelolaan hutan alam
Ketua Umum APHI, Indroyono Soesilo dalam acara Diskusi Nasional ?Inovasi Praktik-Praktik Peningkatan Produktivitas Dan Efisiensi Pengelolaan Hutan Alam? yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (4/9/2020).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pandemi Corona telah berdampak pada pelemahan perekonomian nasional, termasuk kinerja sektor kehutanan.

Oleh karenanya diperlukan dorongan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk bahu-membahu meningkatkan kinerja pengelolaan hutan dengan berbasis inovasi.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Bambang Hendroyono  mengatakan inovasi, produktivitas dan efisiensi menjadi kata kunci, khususnya  dalam pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam, yang saat ini menjadi penyangga pasokan industri kayu olahan unggulan Indonesia.

Dalam konteks ini, Dirjen PHPL mengungkapkan, Kementerian LHK telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pengelolaan hutan produksi khususnya pada pemegang izin hutan alam, agar hutan alam dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan potensinya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja masuk periode menentukan

Pengelolaan hutan alam secara lestari, kata Bambang,  menjadi pilar penting dalam aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Produktivitas dan efisiensi diarahkan melalui penerapan teknik silvikultur, pembalakan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging/RIL), pengelolaan hutan mangrove lestari serta optimalisasi pemanfaatan kayu jenis komersial dengan nilai tinggi, seperti Merbau ” ungkap Bambang dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9).

Bambang menjelaskan bahwa teknik silvikultur intensif (Silin) berdasarkan Perdirjen PHPL No P.12/2018 jo. P.4/2019 merupakan perpaduan 3 elemen, yaitu pemuliaan jenis, manipulasi lingkungan dan pengendalian hama terpadu.

“Implementasi Silin berdampak positif dalam meningkatkan tutupan tutupan hutan alam produksi dan mendorong kenaikan produksi kayu bulat, PNBP, serapan tenaga kerja, investasi sektor kehutanan, ekspor produk kayu olahan serta serta menurunnya emisi karbon” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah anggarkan Rp 89,6 triliun per tahun untuk tangani perubahan iklim

Sementara itu, penerapan RIL  terbukti  mampu mengurangi kerusakan tegakan tinggal dan tanah hingga 50% dan menurunkan limbah penebangan hingga 30 %. Selain itu, kegiatan penebangan lebih efisien dan meningkatkan volume produksi hingga 10 %.

Di aspek lain, pengelolaan hutan mangrove dan pemanfaatan jenis komersial dengan nilai tinggi, seperti Merbau, perlu didukung dengan penelitian yang intensif agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan. 




TERBARU

[X]
×