kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Usai Bertemu Apple, Menperin Tegaskan Investasi US$ 1 Miliar Tidak Cukup


Selasa, 07 Januari 2025 / 17:50 WIB
Usai Bertemu Apple, Menperin Tegaskan Investasi US$ 1 Miliar Tidak Cukup
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan telah menerima proposal resmi rencana investasi Apple di Indonesia.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan telah menerima proposal resmi rencana investasi Apple di Indonesia pada Senin (6/1). 

Meski enggan merinci besaran nilai investasi dalam proposal tersebut, Agus menegaskan jumlah US$ 1 miliar yang sebelumnya sempat disampaikan belum cukup untuk Apple memulai investasinya di Indonesia. 

"Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin, US$ 1 miliar itu, kalau memang US$ 1 miliar itu tidak cukup," kata Agus di kantornya, Selasa (7/1). 

Baca Juga: Bertemu Bos Apple, Menperin Tegaskan Urgensi Pembangunan Pabrik di Indonesia

Sebelumnya, Agus menjelaskan, angka ini dinilai belum sebanding jika dibandingkan dengan 4 prinsip keadilan yang diminta Kemenperin dan total nilai penjualan Apple di Indonesia.

"Dibandingkan 4 prinsip keadilan tadi dan dibandingkan total sales Apple di Indonesia yang tercatat sekitar Rp 32 triliun, angka US$ 1 miliar itu kecil," kata Agus. 

Sementara itu, Kemenperin dan Apple telah melakukan negosiasi untuk rencana investasi Apple di Indonesia pada Selasa (7/1) di Kementerian Perindustrian. 

Baca Juga: Apple Habiskan US$10 Miliar untuk Proyek yang Gagal Dirilis

Agus menegaskan, dalam negosiasi ini pihaknya tidak menetapkan target waktu khusus kapan kepastian investasi bisa diperoleh. Yang terang, Kemenperin tetap mendorong agar Apple memenuhi empat prinsip keadilan. 

"Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa kesepakatan hari ini, malam ini, besok, pekan depan atau bulan depan. Jadi (untuk) waktu kami tidak menetapkan target yang kami tetapkan itu adalah substansinya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×