kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Usai Penurunan Tarif, GAPKI Proyeksikan Ekspor Sawit ke AS Tembus 3 Juta Ton


Rabu, 16 Juli 2025 / 17:34 WIB
Usai Penurunan Tarif, GAPKI Proyeksikan Ekspor Sawit ke AS Tembus 3 Juta Ton
ILUSTRASI. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan tarif resiprokal baru untuk Indonesia sebesar 19%. Angka yang jauh lebih rendah dari sebelumnya ini dinilai membawa angin segar bagi pelaku industri sawit nasional.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa penurunan tarif ini menjadi peluang besar mengingat posisi ekspor sawit Indonesia ke AS sangat kuat.

"Menurut saya ini sudah sangat bagus karena kita surplus terhadap AS. Khusus untuk sawit, pangsa pasar kita mencapai 89% di sana, jadi sangat tinggi," kata Eddy kepada Kontan, Rabu (16/7).

Baca Juga: GAPKI Sebut Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

Eddy mencatat, ekspor minyak sawit Indonesia ke Negeri Paman Sam menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Pada 2023, volume ekspor mencapai 2,5 juta ton, meski sedikit menurun menjadi 2,2 juta ton pada 2024. Namun, ia optimistis tren pertumbuhan akan kembali menguat.

"Kalau digarap dengan serius, dalam 2 sampai 3 tahun ke depan ekspor kita bisa tembus ke 3 juta ton," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×