Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Mulai Juni, sebut Suko, PGN telah melakukan pelaksanaan implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu untuk sektor tertentu. Volume gas yang disalurkan ke industri sebesar 154 BBTUD, sedangkan gas yang didapat dari hulu sebesar 176 BBTUD.
"Kami melakukan LoA dengan hulu, dan side letter kepada pelanggan, kami lakukan secara pararel. Kami berkomitmen melaksanakan implementasi Kepmen ESDM No. 89.K/2020, menyediakan kebutuhan gas bumi untuk industri sektor tertentu dengan harga US$ 6," ungkap Suko.
Baca Juga: PGN terapkan harga gas US$ 6 per MMBTU secara proporsional di wilayah Sumatera
Dengan adanya harga gas yang lebih murah ini, Suko berharap akan ada optimalisasi alokasi dan pemakaian gas. Sehingga, gerak industri semakin melaju dan menopang ekonomi agar kembali bertumbuh. Ujungnya, bisa kembali meningkatkan bisnis atau permintaan gas PGN.
"Kami mengharapkan adanya Kepmen harga murah, industri akan berkembang memakai sebanyak-banyaknya sehingga ini bermanfaat. Karena situasi seperti saat ini, kita melakukan sharing risiko secara bersama-sama," sebutnya.
Lebih lanjut, Suko mengatakan bahwa PGN ingin bisa menjadi agregator gas bumi. Pasalnya, saat ini 80% volume gas PGN termasuk ke dalam penugasan yang harganya sudah ditentukan oleh pemerintah. Mulai dari harga penugasan jaringan gas rumah tangga, industri, maupun untuk sektor kelistrikan ke PT PLN (Persero).
Baca Juga: PGN pangkas biaya proyek pipa ke Blok Rokan sebesar Rp 2,1 triliun
Artinya, hanya sekitar 20% volume gas yang harganya tidak ditentukan. Dengan menjadi agregator gas nasional, PGN bisa mengelola portofolio berbagai pasokan gas yang dapat diintegrasikan dari hulu, ke infrastruktur, kemudian sampai ke hilir.
"Karena harga-harga di hilir sudah diatur pemerintah. Ruang gerak kami hanya 20%. Komposisinya adalah 80% dari sektor pelanggan yang kami layani, dan 20% di luar Kepmen (penugasan)," pungkas Suko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News