Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Hambatan terus mengadang minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia di pasar Uni Eropa. Sebab, mulai 15 Desember 2014, negara-negara di Uni Eropa memberlakukan Undang-Undang (UU) tentang Wajib Label Komposisi Minyak Nabati dalam Makanan. Label tersebut wajib dicantumkan pada kemasan makanan.
Derom Bangun, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), menjelaskan, ketentuan ini akan menjelaskan secara rinci jenis minyak nabati yang digunakan dalam makanan. Aspek kelestarian lingkungan hidup dalam proses produksi minyak nabati juga masuk dalam label itu.
Persoalannya, selama ini perkebunan minyak sawit Indonesia dianggap merusak lingkungan. Citra negatif ini bisa berpengaruh terhadap pasar CPO Indonesia di Eropa. "Bisa saja sebagian pembeli akan mengurangi konsumsi makanan berbahan baku minyak sawit," kata Derom, akhir pekan lalu.
Ia khawatir, citra negatif CPO Indonesia plus ketentuan wajib label pada kemasan makanan yang diterapkan Uni Eropa itu akan makin mengikis ekspor minyak sawit kawasan tersebut.
Hitungan Derom, penerapan wajib label ini bisa menggerus 10% ekspor minyak sawit dibandingkan dengan rata-rata ekspor selama ini. Selama ini, Indonesia mengekspor CPO ke kawasan Uni Eropa rata-rata mencapai 3 juta ton per tahun.
Dia berharap pemerintah lebih tanggap untuk mengantisipasi kondisi ini. Tidak hanya melalui jalur diplomasi, pemerintah perlu mempromosikan proses produksi CPO Indonesia yang ramah lingkungan ke kawasan tersebut.
Bayu Krisnamurthi, Co-Founder Indonesian Palm Oil Customer Care (IPOCC) mengatakan, saat ini industri minyak sawit nasional mendapat tekanan berat dari berbagai sisi. "Kabar baiknya, kami berhasil meyakinkan Greenpeace untuk tidak lagi menyatakan sawit sebagai produk yang dilarang," katanya.
Sebelumnya, produk turunan minyak sawit yakni biodiesel sudah lebih dahulu terkena hambatan dagang di pasar Eropa karena penerapan bea masuk anti dumping (BMAD). Akibatnya, ekspor biodiesel ke Eropa terpuruk. Tahun 2012 ekspor biodiesel ke Eropa mencapai 1,7 juta ton, tahun lalu hanya 400.000 ton.
Sulitnya biodiesel masuk ke Eropa tak lepas dari persaingan dagang. Saat ini sejumlah negara di Eropa menjadi produsen rapeseed dengan luas kebun 11 juta hektare (ha).
Arif Havas Oegroseno, Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa mengatakan, Eropa merupakan pasar ekspor potensial bagi minyak sawit Indonesia. Hitungan dia, saat ini minyak sawit Indonesia menguasai sekitar 24% pasar minyak nabati di Uni Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News